pemko pinang

Sat Pol PP Tidak Berkutik, Bangunan di Atas Lahan Parkir Pasar KUD Tetap Kokoh Berdiri

kud1
Bangunan Yang di Perintahkan Walikota Tanjungpinang, H.Lis Darmansyah, SH, Agar dibongkar pada, Jumat (30/5)

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang, tampaknya lebih takut dengan Yanto, pengelola pasar, daripada walikota. Lagi-lagi bangunan lahan parkir di pasar KUD Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang batal dibongkar, Jumat (30/4).

Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah,SH, yang memberi Ultimatum batas waktu, kepada jajaran Satpol PP Kota Tanjungpinang, untuk segera membongkar bangunan lapak baru yang di bangun oleh pengembang, dan memakai lahan parkir untuk membuat lapak pedagang di pintu masuk pasar ikan KUD harus dibongkar.

Saat awak media ini berada dilokasi pembongkaran, terlihat sudah ada beberapa tukang yang siap untuk membongkar bangunan tersebut, bahkan para tukangpun sudah ada yang berada diatas atap bagian samping bangunan tersebut yang akan mulai membuka atap asbes, tiba-tiba, anak pengelola atau pengembang pasar marah dan membentak-bentak tukang yang akan membuka atap.

“ Hoi, turun kau, jangan dibongkar dulu, belum ada perintah untuk di bongkar.” Kata anak pengembang, dengan nada keras.  

Hingga pukul 17.30 WIB , bangunan dua lantai di pasar ikan tersebut masih terlihat kokoh berdiri tanpa ada pembongkaran dan petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi juga sudah pulang ke kantor tanpa melakukan pembongkaran. Ternyata mendengar bentakkan dari anak pengembang, mental tukang dan petugas Satpol PP menjadi surut.

Mendengar bentakkan dari anak pengembang tersebut, Direktur BUMD Kota Tanjungpinang, Eva Amalia, yang berada dilokasi pembongkaran, terperanjat dan sempat mengeluarkan kata-kata, “Itulah yang hari-hari saya hadapi, biar teman-teman mengerti siapa yang saya hadapi.” Keluhnya. (djoko)

Ruangan komen telah ditutup.