Pelatihan Kurikulum Merdeka Tingkatkan Kompetensi Guru SD Negeri Se – Kecamatan Tambelan
BINTAN, Kepritoday.com – Untuk meningkatkan pemahaman pada Kurikulum Merdeka pada Guru-Guru SD Negeri yang ada di Se – Kecamatan Tambelan, beberapa SD Negeri yang ada di Kecamatan Tambelan mengikuti kegiatan Pelatihan Kurikulum Merdeka di SD Negeri 005 Tambelan bertempat di Ruangan Laboratorium Komputer, Sabtu (18/11/23).
Pelatihan Kurikulum Merdeka ini diikuti oleh 40 guru perwakilan dari setiap SD Negeri yang ada kecamatan Tambelan, diantaranya SD Negeri 002, SD Negeri 004, SD Negeri 005, SD Negeri 006 dan SD Negeri 007 Tambelan.
Narasumber pada pelatihan ini adalah Bapak M. Fadli yang berprofesi sebagai Tenaga Pendidik SMP Negeri 14 Bintan yang sudah sangat berpengalaman dalam memberikan materi tentang Kurikulum Merdeka ini.
M. Fadli menjelaskan, Kurikulum Merdeka merupakan alat penting dalam mendukung guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai perkembangan zaman. Kurikulum Merdeka memberikan otonomi kepada guru untuk merancang jenis pembelajaran yang tepat saat ini guna disampaikan kepada siswa.
“Zaman terus berkembang. Karena itu, kurikulum pun perlu dikembangkan sesuai perubahan zaman”. Jelasnya.
Pengembangan kurikulum merupakan cara untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pembelajaran yang sesuai dengan prinsip relevansi zaman. Karena itu pula, para guru selayaknya beradaptasi dengan perkembangan zaman. Guru tidak bisa lagi mengandalkan strategi pembelajaran lama. Guru mestilah bergerak untuk terus mengembangkan kemampuan profesionalnya di dalam kelas.
”Guru seharusnya berkomitmen memperbarui diri. Komitmen tersebut berguna untuk mempertajam kapabilitas guru SD Negeri yang ada di Kecamatan Tambelan ini. Guru yang berkapabilitas akan memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan kita. Kehadiran Guru tidak bisa menghindari kehadiran pengembangan kurikulum, termasuk Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini hadir dengan berbagai inovasi untuk menjawab tuntutan zaman terkini”. Ungkapnya.
Selanjutnya M. Fadli mengatakan, kurikulum merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari peranan guru. Dalam kurikulum merdeka, posisi guru adalah penggerak merdeka belajar. Guru dituntut tidak hanya mampu mengajar dan mengelola kegiatan kelas secara efektif, tetapi juga membangun hubungan efektif kepada peserta didik dan komunitas sekolah.
Selain itu guru pun dituntut mampu menggunakan teknologi untuk mendukung peningkatan mutu dan melakukan refleksi, serta perbaikan praktik pembelajaran secara terus-menerus.
Guru sebaiknya memiliki kemampuan yang kreatif, inovatif, dan terampil dalam pembelajaran dan energik dalam melayani peserta didik. Tak hanya itu, guru juga mampu membangun dan mengembangkan hubungan antara guru dan sekolah dengan komunitas yang lebih luas, serta menjadi pembelajar sekaligus agen penggerak perubahan di sekolah.
Beliau pun mengingatkan beberapa peran guru dalam Kurikulum Merdeka.
Pertama, guru berperan dalam menentukan isi kurikulum. Guru diberikan ruang untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Pada fase sebagai implementator kurikulum, guru mengembangkan kurikulum sebatas hanya menjalankan kurikulum yang telah disusun.
Kedua, peran guru sebagai penyelaras. Guru bukan hanya sebagai pelaksana kurikulum, tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dengan kebutuhan daerah. Dalam fase ini, guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal.
Ketiga, peran guru sebagai desainer. Guru memiliki kewenangan dalam mendesain kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, tetapi dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya.
Keempat, peran guru sebagai peneliti kurikulum. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum seperti menguji bahan kurikulum, menguji efektivitas program, menguji strategi, dan lain-lain.
”Guru pun harus memiliki semangat belajar tinggi untuk menguasai Kurikulum Merdeka. Jika guru bersemangat tinggi, maka akan berpengaruh pada semangat warga sekolah lainnya untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Jangan sampai ada guru yang tidak bersemangat dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Guru bersama warga sekolah lainnya secara bersama bergerak membangun semangat merdeka belajar melalui penerapan Kurikulum Merdeka,” tegasnya.
Kebijakan Merdeka Belajar, lanjut M. Fadli memberikan kemerdekaan kepada setiap satuan pendidikan untuk melakukan inovasi. Pada hakekatnya, Merdeka Belajar hadir untuk menggali potensi yang ada pada guru, sekolah dan peserta didik untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas secara mandiri.
“Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan yang sudah ada, tetapi yang sangat diperlukan adalah kegiatan untuk berinovasi”. Ujarnya.
Guru dan peserta didik diberi kebebasan untuk mengakses ilmu pengetahuan serta metode pembelajaran yang berdiferensiasi. Kehadiran Kurikulum Merdeka akan menumbuhkembangkan kembali kebebasan guru dan peserta didik yang selama ini terkesan hilang dan terbelenggu oleh kurikulum dan kebijakan yang sentralistik.
Konsep Kurikulum Merdeka Belajar juga akan memberikan peluang bagi guru dan peserta didik untuk menggali segala potensi sumber daya manusia (SDM), potensi budaya, dan potensi lingkungan yang ada di sekitarnya sehingga menjadi kekuatan pendidikan yang bermuatan lokal.
Kita berharap kurikulum ini akan memberikan ruang kepada peserta didik untuk menentukan sikap terhadap pilihan sendiri, sedangkan guru dapat memberikan pembelajaran berdiferensiasi sekaligus memberikan stimulus yang dapat menggerakkan siswa untuk mengembangkan sikap yang telah dipilihnya.
Kemudian untuk meningkatkan mutu pendidikan, Rajmiadi, S. Pd selaku Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan sekaligus sebagai Tuan Rumah Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Kurikulum Merdeka ini mengakui dan mengatakan bahwa, kami akan terus berupaya melakukan berbagai program kegiatan. Program tersebut bersifat pembangunan fisik dan sumber daya manusia. Namun, kami juga tidak menutup mata akan kemungkinan berbagai keterbatasan dalam membangun dunia pendidikan kita.
“Kita tentu menginginkan pendidikan kita bermutu. Karena itu, kita perlu terus berkolaborasi dalam bergerak dan bertindak membangun pendidikan yang ada di Kecamatan Tambelan ini”. Kata Rajmiadi.
Gagasan-gagasan cemerlang dari guru sangat kami perlukan untuk pendidikan yang ada di Kecamatan Tambelan yang bermarwah, maju, dan sejahtera.
Asumsi utama kurikulum merdeka belajar, menurut Rajmiadi, S. Pd, adalah pemberian kepercayaan kepada guru sehingga guru merasa merdeka dalam melaksanakan pembelajaran. Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir.
Esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada pada guru terlebih dahulu. Penerapan kebijakan merdeka belajar menguatkan berbagai peran guru dalam proses pembelajaran. Guru tidak dapat memainkan hanya satu peran untuk membantu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Dengan kata lain, konsep merdeka belajar mengurangi beban guru yang berkutat dengan pembuatan administrasi pendidikan, dari tekanan politisasi pendidikan untuk lebih leluasa dan bebas melaksanakan dan menilai hasil belajar siswa.
”Kami sangat berharap para guru menyukseskan Kurikulum Merdeka,” imbuhnya.
Rajmiadi, S. Pd kembali menjelaskan ada beberapa tujuan pelatihan, dan ini harus dilaksanakan.
Pertama, untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memahami konsep Kurikulum Merdeka.
Kedua, untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memahami struktur Kurikulum Merdeka.
Ketiga, untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Kemudian Rajmiadi juga berpesan kepada seluruh Tenaga Pendidik yang ada di Kecamatan Tambelan agar bisa menjadi contoh dan bisa memberikan kualitas pembelajaran bagi para peserta didik kita agar mereka bisa mengembangkan segala potensi yang ada dalam diri setiap peserta didik kita. (red) ()