Lingga, Kepritoday.com — Persoalan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya ratusan aset berupa peralatan dan mesin milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga yang tidak diketahui keberadaannya.
Temuan ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025.
Rincian Temuan Aset Hilang
Berdasarkan dokumen pemeriksaan, tercatat sebanyak 144 unit peralatan dan mesin dengan estimasi nilai mencapai Rp3,56 miliar yang lokasinya tidak dapat dipastikan.
Aset-aset tersebut tersebar di berbagai perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga yang turut menjadi sorotan.
Angka Rp3,56 miliar merupakan akumulasi dari beberapa perangkat daerah, sehingga bukan sepenuhnya berasal dari Sekretariat DPRD Lingga (mengingat tidak ada rincian nominal khusus untuk instansi tersebut dalam laporan BPK).
Temuan ini mengindikasikan masih lemahnya sistem penatausahaan dan pengamanan aset daerah.
Padahal, setiap barang yang dibeli menggunakan uang rakyat seharusnya tercatat rapi, berada dalam penguasaan instansi terkait, serta mudah ditelusuri keberadaannya.
Menyikapi masalah ini, BPK meminta Pemkab Lingga segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penelusuran fisik maupun administratif terhadap aset-aset tersebut.
Langkah ini krusial untuk memastikan status barang, apakah, Masih digunakan secara aktif, Telah berpindah tangan atau dipinjamkan,
Mengalami kerusakan berat, atau Sudah tidak lagi dikuasai oleh pemerintah daerah.
Selain itu, BPK mendorong pembenahan sistem pencatatan dan pengendalian BMD agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Ketidakjelasan status aset dikhawatirkan dapat menyulitkan pemda dalam menyajikan nilai kekayaan daerah secara akurat dalam laporan keuangan.
Catatan Buruk Pengelolaan Aset dari Tahun ke Tahun
Persoalan raibnya aset di Lingga bukanlah hal baru.
Berdasarkan catatan sebelumnya. Kasus Tahun 2023 BPK sempat menemukan aset senilai lebih dari Rp10 miliar dibawah pengawasan Sekda Lingga yang juga tidak diketahui keberadaannya.
Ironisnya, hingga tahun 2026 ini, status aset-aset tersebut masih belum menemui titik terang.
Bupati Kabupaten Lingga, M. Nizar, sejatinya telah membentuk tim khusus untuk mencari aset-aset yang hilang tersebut.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai progres maupun penemuan kembali aset-aset itu.
Dari pantauan di lapangan, temuan berulang dari BPK tiap tahunnya menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola aset di lingkungan Pemkab Lingga masih berjalan lambat dan belum menunjukkan progres signifikan. (Red)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com





