Kepritoday.com – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap pencurian mesin brankas ATM Bank Sulselbar yang terjadi saat kerusuhan di kantor DPRD Kota Makassar. Polisi menangkap empat pelaku dan kini masih memburu 16 orang lainnya. Total ada sekitar 20 orang terlibat dalam kasus ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan, mesin ATM berisi uang Rp320 juta itu diangkut para pelaku ketika gedung DPRD dibakar massa. Mereka membajak sebuah mobil di Jalan Hertasning untuk membawa mesin tersebut ke lokasi lain.
Uang dibagi per orang
Setelah berhasil membawa mesin keluar, para pelaku membongkarnya dengan linggis dan mesin gerinda. Seluruh uang di dalam ATM dibagi rata, masing-masing pelaku menerima sekitar Rp18 juta. Bangkai mesin ATM lalu dibuang ke rawa-rawa di wilayah Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku bukan bagian dari massa demonstrasi. Mereka datang dengan niat khusus melakukan pencurian. “Ada kesepakatan sejak awal, mereka membawa linggis dan mesin gerinda untuk membongkar ATM,” tegas Arya.
Empat pelaku yang sudah ditangkap berinisial MN (19), MH (26), AN (23), dan MRS (19). Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Sabtu dini hari. Barang bukti yang disita berupa bangkai mesin ATM.
Dikenakan pasal berlapis
Para tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan bersama-sama. Total sudah 30 orang ditahan terkait kerusuhan pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Makassar pada 30 Agustus lalu.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah menyebut pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim Jatanras yang melakukan penyelidikan tanpa henti. Polisi memastikan pengejaran terhadap para pelaku lainnya masih terus berlangsung.
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com







