Kepritoday.com – Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus narkoba dan menangkap 247 tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2025. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025, sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan arahan Kapolri untuk mendukung program Presiden Prabowo menuju provinsi bebas narkoba.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar merusak generasi muda. “Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba di Jambi,” ujarnya, Selasa (16/9/25).
Hasil operasi antik 2025
Dalam operasi tersebut, polisi menargetkan 56 kasus dan berhasil mencapai seluruhnya. Selain itu, petugas juga menemukan 60 kasus tambahan di luar target. Total 116 kasus berhasil diungkap dengan 247 tersangka ditangkap.
Barang bukti yang diamankan cukup besar, meliputi sabu seberat 12.828,37 gram netto (12,83 kg), ganja 200,01 gram netto, dan ekstasi sebanyak 6.105,22 butir atau setara 2,08 kg.
Dirresnarkoba menyebutkan peran para tersangka beragam. Tercatat 54 orang berperan sebagai bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar, dan 109 pengguna.
Penyelamatan puluhan ribu jiwa
Polisi memperkirakan barang bukti yang disita mampu menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa masyarakat dari ancaman narkoba. Kombes Pol. Dewa Made Palguna menegaskan hasil ini menjadi bukti keseriusan Polda Jambi menindak tegas peredaran gelap narkotika.
Ia juga memastikan upaya ini tidak berhenti pada operasi khusus. Polda Jambi akan terus meningkatkan patroli, razia, hingga kerja sama dengan instansi terkait untuk memutus jalur masuk narkoba ke provinsi Jambi.
S:tribratanews
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com







