Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Operasi Pekat Musi

KEPRITODAY.COM- Polda Sumsel mengungkap kasus kejahatan sebanyak 123 perkara dengan mengamankan 146 tersangka dalam Operasi Pekat Musi 2026. Operasi ini digelar menjelang Ramadan 1447 Hijriah di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan, bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat. Fokus utamanya meliputi premanisme, peredaran minuman keras, dan kejahatan jalanan (street crime).

Rincian kasus yang berhasil diungkap mencakup 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras, dan 14 kasus street crime. Selain itu, Polda Sumsel mengungkap kasus terkait narkoba, perjudian, prostitusi, serta penggunaan petasan ilegal.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H.

Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah strategis. Ini untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman.

Keberhasilan Polda Sumsel mengungkap kasus ini menjadi jaminan keamanan.

“Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Kapolda. Ia menegaskan, Polda Sumsel akan terus mengoptimalkan seluruh fungsi operasionalnya.

Komitmen Polda Sumsel mengungkap kasus terus berlanjut untuk menciptakan situasi aman. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum.(Rls)

Redaktur: Iq