KEPRITODAY.COM – Praktik berbahaya produksi mi basah berformalin kembali terungkap di Garut, mengejutkan masyarakat yang kerap mengonsumsi makanan sehari-hari ini. Seorang produsen nakal memanfaatkan bahan kimia beracun demi meraup keuntungan besar, mengorbankan kesehatan konsumen demi cuan cepat.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap pangan olahan di pasar tradisional. Mi basah yang seharusnya segar dan aman justru dicampur formalin serta boraks untuk memperpanjang umur simpan dan meningkatkan tekstur kenyal.
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik tersebut melalui penggerebekan di sebuah gudang bekas kandang ayam. Menurut Tribratanews.polri.go.id, pengungkapan ini dilakukan di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut berlangsung pada 21/02/2026.
Petugas mengamankan satu tersangka berinisial WK yang berperan aktif dalam seluruh proses produksi. Tersangka WK memerintahkan karyawan mencampurkan formalin dan boraks ke dalam adonan mi basah. Bahan kimia industri itu digunakan agar mi tahan lama, lebih kenyal, dan tidak mudah basi.
Motif utama pelaku adalah meraup cuan besar dari penjualan mi berbahaya ini. Mi basah berformalin tersebut didistribusikan ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali, Garut. Konsumsi boraks dan formalin berisiko serius, termasuk gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, hati, saraf, hingga potensi kanker.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahaya bahan kimia tersebut bagi kesehatan manusia. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan peredaran yang lebih luas. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan guna pengawasan serta penindakan produk pangan berbahaya lainnya.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap asal-usul makanan yang dikonsumsi. Praktik curang seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa konsumen secara diam-diam. Aparat terus bekerja keras membasmi peredaran pangan tercemar demi melindungi kesehatan publik.
source: Tribratanews
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com






