Kepritoday.com – Polres Sikka baru saja menggelar konferensi pers soal dua kasus pembunuhan yang bikin geger di Kabupaten Sikka. Kejadiannya terjadi di dua lokasi, yakni Desa Pemana, Kecamatan Alok, dan Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur. Konferensi pers ini digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Djafar Awad Alaktiri, didampingi Kasubsi Penmas Humas Ipda Leonardus Tunga, Kanit Reskrim Polsek Alok Aiptu Agung Yuono, dan Kanit Pidum Aiptu I Neng Redi Jaya.
Kasus pertama terjadi di sebuah pesta pernikahan di Jalan K.S. Tubun pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Bermula dari cekcok, situasi memanas sampai tersangka kalap dan mengayunkan pisau yang disimpan di pinggangnya ke arah korban. Akibat tikaman itu, korban tewas seketika di tempat. Tersangka, yang diketahui berasal dari Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng, kini dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kasus kedua juga nggak kalah tragis, terjadi di Dusun Buton, Desa Pemana, pada hari yang sama, Sabtu dini hari sekitar pukul 00.20 Wita. Awal mula gara-gara tersangka memaki orang tua korban, bikin korban emosi dan mendatangi tersangka. Sempat terjadi pemukulan, tapi tersangka malah menusuk korban tiga kali di perut bagian atas serta rusuk kanan dan kiri. Korban meninggal dunia, dan jenazahnya langsung dimakamkan hari itu juga. Tersangka kasus ini juga dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supemo, melalui Kasat Reskrim IPTU Djafar Awad Alaktiri, menyatakan bahwa kedua kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. “Kami sedang dalami kasus ini secara serius,” ujarnya.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, lewat Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, juga angkat bicara. Ia menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. “Kedua kasus pembunuhan ini jadi perhatian serius Polda NTT. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Nggak ada toleransi buat tindak pidana yang merenggut nyawa,” tegasnya.
Kabidhumas juga mengimbau masyarakat, khususnya di Sikka, untuk nggak gampang terpancing emosi di situasi konflik. “Mari kita utamakan dialog dan selesaikan masalah secara damai. Polri akan terus hadir buat jaga keamanan dan kasih rasa keadilan buat masyarakat,” tambahnya.
Sumber:tribratanews
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com







