Empat kasus kriminal yang mencuat di Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 9 Juni 2025. Kasus-kasus ini mencakup penggelapan kontainer bernilai miliaran rupiah oleh seorang pimpinan ormas, aksi pengeroyokan terhadap DJ wanita oleh WNA di klub malam Batam, pencurian di lingkungan masjid, serta dugaan praktik judi Gelper yang masih bebas beroperasi. Setiap kasus menunjukkan tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan ini.
Kasus Penggelapan Puluhan Kontainer di Batam
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria berinisial MG, yang diketahui merupakan Dansatgas Ormas Lang Laut Batam. Penangkapan ini terkait dugaan kasus penggelapan puluhan kontainer yang ditaksir merugikan hingga miliaran rupiah.
MG diciduk setelah serangkaian penyelidikan mendalam terhadap praktik penyalahgunaan kontainer fiktif yang digunakan untuk aktivitas logistik ilegal. Dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu di balik kasus ini pun mulai diusut lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sumber: Terkininews.com
Pengeroyokan DJ Wanita oleh WNA Vietnam
Polsek Lubuk Baja menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap DJ wanita bernama Stevanie yang terjadi di First Club Batam. Dua dari tiga tersangka yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal Vietnam, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Insiden ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman di area hiburan malam tersebut. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti, dan pihak manajemen klub tengah diperiksa terkait kelalaian dalam pengamanan pengunjung. Sumber: Batamnews.co.id
Pencurian di Masjid Sagulung Batam
Masjid Hidayatul Ulum yang berada di kawasan Sagulung, Batam, kembali menjadi sasaran pencurian. Seorang marbot masjid kehilangan handphone, sementara kotak infak juga sempat dibuka oleh pelaku yang diduga masih berusia remaja.
Pihak masjid berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun tetap membuka kemungkinan pelaporan resmi ke kepolisian jika pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Sumber: terkininews.com
Dugaan Judi Gelper Masih Beroperasi di Batam
Praktik judi berkedok permainan Gelanggang Permainan (Gelper) di Batam dilaporkan masih bebas beroperasi. Pemilik usaha disebut-sebut bernama Kha Khing alias Aseng dan diduga memiliki bekingan kuat, sehingga aktivitas ilegal ini tak tersentuh aparat hukum.
Warga mendesak aparat untuk segera menindak tegas tempat-tempat hiburan yang menyalahgunakan izin usaha sebagai sarana perjudian terselubung. Penegakan hukum yang tegas dianggap penting untuk menjaga marwah hukum di wilayah Kepri. Sumber: Purnamanews.com
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












