Kepritoday.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin menginstruksikan seluruh kapolsek untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah hukum masing-masing. Instruksi ini menyoroti potensi keberadaan minilab narkoba yang bisa beroperasi secara sembunyi di tengah masyarakat.
“Seluruh kapolsek, Bhabinkamtibmas, termasuk masyarakat diminta lebih waspada. Cek kondisi sekitar, jangan sampai ada pelaku narkoba memproduksi secara kecil-kecilan,” tegas Asep, Rabu (17/9/2025).
Arahan tersebut keluar setelah Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap aktivitas minilab narkoba di kawasan Tanjung Piayu, Kota Batam. Dua pelaku asal Sumatera berinisial VO dan PTS ditangkap saat mengolah sabu kualitas rendah agar terlihat baru kembali.
Sabu diproses dengan cairan kimia, lalu dikeringkan menggunakan lampu pemanas. Hasilnya diklaim pelaku bisa dijual kembali, meski menimbulkan efek samping pusing. Dari lokasi, petugas menyita 5,5 kg sabu serta 556,3 gram bubuk ekstasi merah muda yang siap dicetak ulang.
Lahan dan bangunan minilab disediakan oleh pelaku berinisial M yang kini berstatus DPO. Operasi ini dimodali AR asal Pekanbaru, sementara teknik ‘laundry sabu’ dipandu oleh seseorang bernama Eko melalui video call.
Kapolda menyebut kasus ini sangat berbahaya karena lokasi minilab berada jauh dari pemukiman, tersembunyi di sekitar tambak dan kebun. Ia menekankan agar masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kami imbau masyarakat care terhadap lingkungan. Jangan sampai kegiatan seperti ini luput dari perhatian. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sudah saya perintahkan untuk lebih aktif,” ujarnya.
Asep menegaskan pihaknya berkolaborasi dengan BNN, Bea Cukai, TNI, Mabes Polri hingga BNN pusat dalam pemberantasan narkoba. Dukungan masyarakat juga dinilai sangat penting.
“Kami serius mencegah masuknya barang terlarang ke Kepri. Penindakan jalan, pencegahan juga kami perkuat. Mohon dukungan masyarakat untuk sama-sama memberantas narkoba,” tutupnya.











