“Kepastian Hukum Dalam Berinvestasi”
BATAM, Kepritoday.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, menggelar dialog interaktif dengan Thema “Menata Pembangunan Ekonomi Kawasan PBPB Batam Era Otonomi Daerah” dalam ranah kepastian hukum dalam berinvestasi.
Acara dialog ekonomi ini, dihadiri oleh FKPD Batam, BP Batam, Pelaku Usaha, Tokoh Masyarakat Batam, Akademisi, Organisasi Kepemudaan dan media cetak online serta elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan di Unique I Ballroom Harris Hotel Batam Center Senin (28/11).
Adapun selaku narasumber dialog interaktif ini, Darmin Nasution (Ketua Dewan PBPB Batam), Jadi Rajagukguk, (Ketua Kadin Batam), Dr. Ampuan Situmeang, SH, MH (Ketua Dewan Pakar Kadin Batam).
Topik bahasan dalam dialog ini, mengenai Harmonisasi regulasi kewenangan pemerintah di Batam, guna menghilangkan konflik kewenangan pembangunan Batam, dan menghilangkan tumpang tindih tata ruang lahan Batam.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, bahwa caranya membangkitkan iklim investasi, hanya dengan menciptakan kepastian hukum, dan kepastian hukum baru dapat tercipta kalau dapat dilakukan keharmonisasian dan singkronisasi peraturan perundangan yang berlaku.
“Harmonisasi dan singkroniasi baru memungkinkan di lakukan jika, pimpinan BP Batam itu komunikatif, akomodatif, aspiratif, dengan masyarakat, pengusaha dan Investor di Batam.” Ujarnya. (And)









