KEPRITODAY.COM- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk polda kepri berantas tppo, khususnya terkait penempatan pekerja migran ilegal dan kejahatan berbasis sistem remote yang kini masif dan terorganisir. Penegasan ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol.
Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada Senin (9/2/2026).
Irjen Pol. Asep Safrudin menyatakan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang melanggar martabat dan nilai kemanusiaan.
Oleh karena itu, Polda Kepri memandang TPPO harus ditangani secara tegas, sistematis, dan berkelanjutan. Penegasan ini menunjukkan komitmen kuat polda kepri berantas tppo sebagai kejahatan kemanusiaan.
“Kami mencermati bahwa modus kejahatan TPPO terus berkembang, tidak lagi selalu menggunakan kekerasan fisik di lapangan, tetapi melalui jaringan digital, perekrutan jarak jauh, manipulasi dokumen, dan pengendalian dari luar wilayah bahkan lintas negara,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Dalam menghadapi dinamika tersebut, Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa Polri tidak boleh bekerja dengan cara lama.
Prioritas utama Polda Kepri adalah pendekatan berbasis intelijen modern, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kerja sama lintas instansi. Penindakan terhadap aktor intelektual dan jaringan finansial juga menjadi fokus.
Polda Kepri berantas tppo dengan penegakan hukum yang tidak berhenti pada pelaku lapangan. Perekrut, pengendali, penyandang dana, dan pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung harus dijangkau.
Kapolda menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku TPPO di wilayah Kepulauan Riau.
“Polda Kepri siap mendukung penuh kebijakan Polri dalam penguatan Direktorat dan Satuan PPA–PPO. Saat ini, pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri tengah memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri,” tegas Irjen Pol.
Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Keberadaan direktorat ini akan memperkuat perlindungan perempuan, anak, dan korban perdagangan orang.
Hal ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Dengan upaya ini, Polda Kepri berantas tppo secara lebih terstruktur dan komprehensif.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa upaya pemberantasan perdagangan orang memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Ia menyadari bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, media, dan organisasi masyarakat sipil untuk peduli, waspada, dan berani melaporkan setiap indikasi perdagangan orang. Diam berarti memberi ruang bagi kejahatan,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol.
Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Kolaborasi ini penting agar polda kepri berantas tppo secara efektif dan menyeluruh.
Bersama masyarakat, Polri berkomitmen mewujudkan Kepulauan Riau yang bebas dari perdagangan orang dan segala bentuk kejahatan kemanusiaan. Mari kita jaga Kepri sebagai wilayah yang menjunjung tinggi martabat manusia, hukum, dan keadilan.(Rls)
Redaktur: Eb







