Pengajuan Perjalanan Dinas Sekwan DPRD Lingga Sekira Rp250 Juta Dipertanyakan

Lingga, Kepritoday.com — Rencana pencairan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menjadi perhatian di tengah kondisi keuangan daerah dan berbagai kebutuhan pembayaran yang masih dinantikan.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari sumber yang mengetahui persoalan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga disebut mengajukan pencairan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp250 juta lebih.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas belanja pemerintah daerah. Terlebih, masih terdapat sejumlah kebutuhan lain yang disebut belum sepenuhnya terselesaikan.

Di antaranya terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta kewajiban pembayaran kepada sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah. Pembayaran pekerjaan tersebut disebut masih menjadi persoalan sejak tahun 2025.

Meski demikian, informasi mengenai pengajuan perjalanan dinas tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga. Hal ini penting untuk mengetahui apakah anggaran tersebut benar telah diajukan, berapa nilai pastinya, serta untuk keperluan dan kegiatan apa perjalanan dinas tersebut direncanakan.

Media ini juga belum memperoleh dokumen resmi yang menunjukkan apakah anggaran sekitar Rp250 juta tersebut sudah memasuki tahap pencairan atau masih dalam proses pengajuan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Sabirin, melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (4/9/2026). Namun hingga berita ini disusun, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Konfirmasi juga dilakukan kepada Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga, Fikrizal, pada hari yang sama. Namun, belum terdapat jawaban dan pesan yang dikirimkan belum menunjukkan status terkirim/diterima.

Dengan belum adanya keterangan dari pihak terkait, informasi mengenai pengajuan anggaran perjalanan dinas tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga.

Penjelasan tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas, sekaligus mengetahui dasar perencanaan dan urgensi kegiatan yang dibiayai dari APBD. (Ali)

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com