Hak BPD Belum Dibayar Sejak Maret, Kades Pulau Lalang Akui Masih Proses

Lingga, Kepritoday.com — Sorotan tajam kembali diarahkan pada tata kelola keuangan desa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Kali ini, hak penghasilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran perangkat Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, dikabarkan macet dan belum tersalurkan selama berbulan-bulan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pembayaran ini disebut-sebut telah berlangsung sejak Maret hingga Agustus 2026.

Kendati demikian, rincian nominal serta validasi penuh terkait periode tersebut masih membutuhkan konfirmasi mendalam dari instansi berwenang.

​Kondisi pelik ini diungkapkan langsung oleh salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Melalui sambungan pesan singkat WhatsApp pada Kamis (3/9/2026), ia menyuarakan keresahan rekan-rekan sesama aparatur yang mengandalkan penghasilan tersebut untuk kebutuhan dapur.

​”Dari bulan tiga sampai sekarang, kita juga butuh untuk makan,” keluh sumber tersebut.

​Menanggapi persoalan ini, Kepala Desa Pulau Lalang, Indra, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama, memberikan penjelasan singkat.

Menurutnya, pihak desa sejatinya telah memproses administrasi pencairan, meski dana yang dinantikan belum juga masuk ke rekening.

​“Kami baru pengajuan 4 dan 5, belum keluar,” tulis Indra singkat.

​Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa kendala administratif masih membayangi proses pencairan hak aparatur tingkat desa.

Namun, hal ini menyisakan tanda tanya besar terkait nasib pembayaran pada bulan-bulan lainnya yang belum tersentuh pengajuan.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media terus berupaya meminta konfirmasi lanjutan dari pihak Kecamatan Singkep Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga guna mengungkap akar permasalahan yang sebenarnya. (Ali)

 

 

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com