BATAM, Kepritoday.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan Sumber Daya Air, Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sumber Daya Air di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam bertempat di marketing centre BP Batam pada Kamis. (5/10).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya, Purba Robert M. Sianipar dengan Direktur Utama Perum Jasa Tirta 1, Raymond Valiant Ruritan.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi, penyiapan rencana studi yang akan berkaitan dengan pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Air, asistensi rencana pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Air di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menjadi daerah dengan ketersediaan Sumber Daya Air yang berkesinambungan, tukar menukar informasi dan alih pengetahuan dibidang pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Air, serta penyediaan data yang dibutuhkan menyangkut studi pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Air.
Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya, Purba Robert M. Sianipar mengatakan Perum Jasa Tirta 1, merupakan perusahaan milik Negara yang memang di spesifikan untuk menangani Sumber Daya Air. Menurutnya reputasi PJT1 juga sudah teruji dan dikenal di dunia nasional maupun internasional, untuk itu BP Batam ingin belajar dari pengalaman yang telah digeluti oleh PJT 1 guna kepentingan, dan kemaslahatan masyarakat serta kontinuitas ketersediaan air di Batam.
Dalam sambutannya Direktur Utama Perum Jasa Tirta 1, Raymond Valiant Ruritan mengatakan bahwa ketersediaan air di Batam bisa bermanfaat tidak hanya untuk keperluan industri tetapi juga masyarakat, sehingga ia berharap dengan kerjasama ini bisa dilakukan pertukaran pengetahuan, teknologi dan juga kerjasama benchmarking dalam pengelolaan air antara BP Batam dan PJT 1. (*).
Sumber : Humas BP Batam.