Ini Pesan Kasatreskrim Polresta Barelang Jelang Natal Dan Tahun Baru

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol. Arwin A.Weintama.

BATAM, Kepritoday.com – Desember untuk tahun ini ada dua hari libur nasional,pertama maulid nabi besar Muhammad SAW dan kedua Hari Natal pada tanggal 25 Desember.

Dimana diperayaan natal ini,umat kristiani melaksanakan serangkaian kegiatan ibadah maupun bakti sosial lainnya.

Penghujung tahun,tanggal 31 Desember selalu di rayakan malam pergantian tahun di seluruh penjuru dunia.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol. Arwin A.Wientama, saat di temui diruangannya,beberapa hari yang lalu,menjelaskan tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan keamanan diri dalam segala hal,apalagi di bulan desember ini sebentar lagi akan umat nasrani akan merayakan natal dan juga tahun baru.

“Dalam hal ini saya akan mengakomodir setiap laporan masyarakat,dalam rangka proses penegakkan hukum dan kepastian hukum yang P2 ke kejaksaan maupun pendalaman,” kata Arwin.

“Kita menghimbau kepada msyarakat,jangan sampai menjadi korban kejahatan,artinya bila keluar rumah janganlah mengundang niat jahat seseorang,seperti memakai perhiasan berlebihan,begitu waspada jangan sampai menyimpan benda-benda berharga di dalam kendaraan,” jelasnya.

“Yang saat ini masih sering terjadi warga masyarakat menjadi korban penipuan melalui telepone,dan lain sebagainya,” ujar Arwin.

“Menjelang natal dan tahun baru,bagi masyarakat yang akan mudik,meninggalkan rumah,harap memasrikan kembali bahwa rumahnya sudah di kunci atau di titip ke RT setempat,” pesannya.

Saat di konfirmasi kasus oknum suhu,Arwin mengatakan bahwa mengenai kasus pencabulan oknum suhu terhadap anak dibawah umur sudah tahap 1 dan P2 dan sidang vonis saja.

“Ada beberapa tahapan untuk proses sidang tersebut, tahap pertama si korbannya di panggil, kemudian saksi-saksi juga di panggil,” kata Arwin.

“Terkait korbannya sudah dipulangkan kedaerah asalnya, itu nanti pihak pengadilan maupun kejaksaan untuk proses sidang. Namun kalau terkait penyidikan oleh Satreskrim Polresta Barelang itu sudah selesai,” katanya lagi.

Yang dimaksudkan tahap kedua yaitu melimpahkan berkas perkara,tersangka maupun barang buktinya ke kejaksaan,dan saat ini juga si pelaku sudah menjadi tahanan jaksa.” terangnya. (Ain/Osr).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.