Pelelangan Agunan Nasabah Pegadaian, Belum Ada Titik Terang

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Menindaklanjuti pemberitaan yang pernah dilansir media ini beberapa waktu lalu, tentang nasabah atau konsumen yang mengalami kerugian terhadap barang agunan yang dilelang tanpa sepengetahuan nasabah Pegadaian Tanjungpinang, dan, hingga saat ini, apa yang dilakukan pihak Pegadaian Cabang Tanjungpinang terhadap nasabah, belum menemui titik terang.
Agunan nasabah yang dilelang pihak Pegadaian tersebut berbentuk cincin emas dengan batu cincin berwarna merah seberat, 7.5/6.8 gram dengan nilai taksiran sebesar Rp. 2.852.204,- dengan nilai pinjaman Rp. 2.400.000,-. ( baca edisi sebelumnya : Lelang Agunan Tanpa Pemberitahuan, Nasabah Pegadaian Dirugikan ).
Sholikin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrak, yang juga sebagai nasabah yang dirugikan oleh pihak Pegadaian mengatakan, pihak Pengadaian telah melelang agunannya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sebagaimana prosedur yang berlaku terhadap nasabah simpan pinjam selama ini.
“ Sebelum pihak Pegadaian melelang agunan milik nasabah, seharusnya pihak Pegadaian menghubungi nasabah terhadap barang yang akan dilelang, namun, hal ini tidak dilakukan oleh pihak Pegadaian. Sholikin baru mengetahui bahwa agunannya telah dilelang saat akan mau memperpanjang agunannya.” Jelasnya.
Sementara, Hendra, Pimpinan Pegadaian Cabang Tanjungpinang, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, akan mencari solusi dengan berupaya menghubungi pemenang lelang yang membeli barang agunan nasabah tersebut, kalaupun pemenang lelang tidak bisa dihubungi, kita akan mengganti atau berusaha membuat barang agunan nasabah dengan jenis dan ukuran yang sama. Urainya.
“ Kita, akan berusaha mencarikan solusinya dan berupaya menghubungi pemenang lelang yang membeli barang agunan Pak Sholikin, dimana dalam hal ini, managemen Pegadaian sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedural, dengan cara menelpon atau SMS nasabah, tapi nomor nasabah yang ada pada kami tidak aktif.“ Kata Hendra.
Ditambahkan Sholikin, hingga saat ini, saya belum pernah dihubungi oleh pihak managemen Pegadaian Cabang Tanjungpinang, mengenai barang agunan saya, yang sudah dilelang pihak Pegadaian, dan yang saya permasalahkan bukan nilai dari barang agunan tersebut, namun mekanisme serta proseduralnya, antara Pegadaian Cabang Tanjungpinang dengan nasabahnya dalam mengeksekusi barang jaminan. Tegas Sholikin. (djo)
Ruangan komen telah ditutup.