KEPRI, Kepritoday.com – Menteri Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono melantik Pengawas Dewan Hakim, Dewan Hakim dan Panitera MTQN XXV tahun 2014, di Ball Rooom lantai VI Hotel Harmoni One, Batam Centre, Jumat (6/6). Pada saat pelantikan ini, hadir juga, Wakil Menteri Agama, Gubernur Kepri Muhammad Sani, Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo, dan Ketua DPRD Kepri, Nur syafriadi.
Dalam sambutannya, Agung Laksono mengatakan, Dewan Hakim bukan hanya unsur pelengkap, tapi justru penentu dalam ajang MTQN ini. Namun MTQN tidak hanya memperhatikan hasil, tapi proses,dan dalam proses tersebut objektivitas dewan hakim harus diutamakan. Mengingat orang-orang yang menjadi dewan hakin adalah sudah terseleksi darinsegala aspeknya.
“Dewan hakim adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQN saat ini dan dimasa yang akan datang. sudah seharusnya para dewan hakim selalu komitmen dan amanah. saudara-saudara harus mematuhi kode etik kehakiman, dan tidak hanya itu, Dewan Hakim juga dituntut untuk ikhlas dan bertanggungjawab serta memiliki moral dan integritas yang tinggi.” kata Agung.
“Keputusan dewan hakim itu bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. oleh itu harus cermat, jujur dan adil, sebagaimana janji yang diucapkan pada saat pelantikan. Selain itunnDewan hakim juga harus independen,” katanya lagi.
Dalam segala aspek MTQN tahun ini harus lebih baik dan maju dan menjadi contoh penyelenggaraan dimasa yang akan datang. (djo/hum)
Ruangan komen telah ditutup.