
BATAM, Kepritoday.com – Awal tahun 2017 Tim Avian Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam, telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2000 butir ekstasi berwarna merah dan warna cokelat serta shabu seberat 575 gram, saat melalui pemeriksaan X-Ray gate 9 pada pukul 15.30 Wib, di Bandara Hang Nadim Batam, Senin. (02/01/2017).
Adapun nama dari pemilik ekstasi ini bernama Kamelia (28), seorang wanita kelahiran Sungai Asam Tanjung Batu, yang rencana akan terbang ke Balik Papan dengan menggunakan pesawat Lion Air dengan jadwal penerbangan pukul 16.15 wib.
Suwarso, SE, General Manager Badan Urusan Bandar Udara (BUBU) Bandara Hang Nadim Batam, saat dikonfirmasi, membenarkan atas kejadian penangkapan seorang wanita dengan nama Kamelia tersebut.
Ekstasi dan shabu tersebut disembunyikan ditubuhnya, setelah diperiksa oleh petugas avsec wanita bandara, ditemukan barang terlarang tersebut. Kata Suwarso
“Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Avsec Bandara Hang Nadim Batam, barang bukti dan tersangka diserahkan ke Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan dalam.” Ujar Suwarso. (And/Osr)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com








