Polda Lampung Bongkar Lokasi Perakitan Senpi Rakitan, Tiga Tersangka Diamankan

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap lokasi perakitan senjata api (senpi) rakitan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung. Penggerebekan dilakukan pada 13 Juni 2025 dan menjadi salah satu operasi penting dalam upaya menekan peredaran senjata ilegal di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dan hasil penyelidikan mendalam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang terlibat langsung dalam proses pembuatan dan distribusi senjata ilegal.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api serta berbagai peralatan yang digunakan untuk proses perakitan,” ujar Kapolda, dikutip dari haluanindonesia, Kamis (26/6/2025).

Menurut keterangan Irjen Pol. Helmy, para pelaku menggunakan modus dengan memodifikasi airsoft gun agar mampu menembakkan amunisi tajam.

“Airsoft gun itu dimodifikasi supaya bisa digunakan dengan selongsong amunisi senjata api. Jadi, bentuknya masih mirip, tapi daya rusaknya seperti senpi sungguhan,” jelasnya.

Hal ini menambah kekhawatiran mengingat senjata yang tampaknya “mainan” ternyata bisa membahayakan nyawa jika digunakan secara ilegal.

Identitas dan Peran Para Tersangka
Tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh kepolisian berinisial:

RK: Perakit sekaligus penjual senpi rakitan.
A: Penjual eceran amunisi.
ABT: Produsen dan pemasok amunisi ilegal.

Ketiganya kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut, dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran senjata api ilegal di Sumatera.

Polda Lampung menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi senjata rakitan ke wilayah lain, termasuk potensi keterlibatan pihak luar.

Penyidik juga sedang menganalisis perangkat dan bahan baku yang ditemukan di lokasi untuk mengungkap sejauh mana aktivitas perakitan tersebut telah berlangsung.

Dalam keterangannya, Polda Lampung menegaskan komitmen tegas mereka untuk memberantas peredaran senjata ilegal.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perakitan senjata ilegal,” tutup Kapolda.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif dan represif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com