Kepritoday.com – Polemik tender proyek Peningkatan Jalan Sagulung, Kota Batam Tahun Anggaran 2026 terus bergulir.
Pada Senin (27/7/2026), anggota Pokja Pemilihan Paket 068, Soni, memberikan respons terbaru terkait temuan pelanggaran Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Respons ini muncul setelah surat sanggahan resmi tercatat masuk ke sistem LPSE pada pukul 09.50 WIB di hari yang sama.
Dalam portal LPSE, pengaju sanggah memilih empat kategori keberatan yang sangat berat.
Kategori tersebut meliputi kesalahan evaluasi, penyimpangan ketentuan, dugaan rekayasa atau persekongkolan, hingga penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan dokumen sanggahan, pemenang utama terindikasi menggarap 11 paket pekerjaan sekaligus secara bersamaan.
Dengan batas maksimal lima paket untuk badan usaha kecil, perusahaan tersebut mencatatkan status SKP minus enam.
Pemenang cadangan pertama juga turut dibongkar karena memegang 10 paket aktif atau berstatus SKP minus lima.
Menanggapi temuan data ini, Soni memberikan jawaban melalui pesan singkat kepada wartawan.
Ia menyatakan, “Trimakasih atas info nya, karna sekarang masih tahapan masa sanggah, jadi tetap sistem mengakomodir tahapan sanggah tsb.”
Respons prosedural ini memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab verifikasi panitia.
Seharusnya, verifikasi data SKP menjadi kewajiban mutlak panitia sejak tahap evaluasi kualifikasi berlangsung.
Panitia tidak seharusnya menunggu adanya sanggahan dari peserta untuk baru melakukan pengecekan data.
Pengaju sanggah, CV Sultan Ratuhapis, merasa dirugikan oleh ketidakobjektifan ini.
Penawaran mereka yang lebih efisien senilai Rp2,57 miliar justru digugurkan dengan alasan administratif.
Alasan pengguguran dinilai terlalu kaku (hyper-strict compliance) dan tidak berdasar pada substansi perlindungan keselamatan kerja.
Mereka mendesak Pokja 068 membatalkan penetapan pemenang yang melanggar Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021.
Masa sanggah resmi akan ditutup pada 29 Juli 2026.
Publik kini menanti apakah Pokja akan benar-benar mengakomodir sanggahan ini dengan evaluasi ulang yang substantif.
(Red)
Berita Sebelumnya:
- Jawaban “Nanti Cek Lagi” Bongkar Dugaan Kelalaian Pokja 068 dalam Tender Rp2,8 Miliar
- Evaluasi Dipertanyakan, Pokja 068 Loloskan Penyedia Overload 7 Paket Proyek
- Penawaran Lebih Murah Rp200 Juta Digugurkan, Peserta Tender Desak Evaluasi Ulang Pokja 068






