Kepritoday.com – Polemik tender proyek Peningkatan Jalan Sagulung, Kota Batam Tahun Anggaran 2026 terus bergulir.
Tekanan semakin besar setelah tercatat dua peserta tender secara resmi mengajukan sanggahan ke sistem LPSE.
Salah satu sanggahan yang datanya dapat diverifikasi masuk pada Senin (27/7/2026) pukul 09.50 WIB.
Berdasarkan dokumen tersebut, pemenang utama terindikasi menggarap 11 paket pekerjaan, atau SKP minus enam.
Pemenang cadangan pertama juga memegang 10 paket aktif, atau berstatus SKP minus lima.
Menanggapi temuan data ini, anggota Pokja Pemilihan Paket 068, Soni, memberikan respons melalui pesan singkat.
Ia menyatakan, “Trimakasih atas info nya, karna sekarang masih tahapan masa sanggah, jadi tetap sistem mengakomodir tahapan sanggah tsb.”
Respons prosedural ini memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab verifikasi panitia.
Seharusnya, verifikasi data SKP menjadi kewajiban mutlak panitia sejak tahap evaluasi kualifikasi berlangsung.
Panitia tidak seharusnya menunggu adanya sanggahan dari peserta untuk baru melakukan pengecekan data.
Para pengaju sanggah merasa dirugikan oleh ketidakobjektifan ini.
Penawaran mereka yang lebih efisien senilai Rp2,57 miliar justru digugurkan dengan alasan administratif yang terlalu kaku.
Mereka mendesak Pokja 068 membatalkan penetapan pemenang yang melanggar Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021.
Masa sanggah resmi akan ditutup pada 29 Juli 2026.
Publik kini menanti apakah Pokja akan benar-benar mengakomodir sanggahan ini dengan evaluasi ulang yang substantif.
(Red)
Berita Sebelumnya:
- Jawaban “Nanti Cek Lagi” Bongkar Dugaan Kelalaian Pokja 068 dalam Tender Rp2,8 Miliar
- Evaluasi Dipertanyakan, Pokja 068 Loloskan Penyedia Overload 7 Paket Proyek
- Penawaran Lebih Murah Rp200 Juta Digugurkan, Peserta Tender Desak Evaluasi Ulang Pokja 068
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com









