Puluhan merek rokok tanpa pita cukai beredar bebas di pasar, bahkan warung dekat sekolah. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di jalur distribusi dan pelabuhan laut di wilayah Kepri, khususnya Batam dan Tanjungpinang.
Menurut sejumlah pengamat dan aktivis, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tapi juga pada potensi penerimaan negara. Estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah per tahun, dana yang seharusnya masuk ke kas negara melalui cukai dan pajak.
Joel Oktavianus Lohonauman, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), menegaskan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama dan sistematis.
“Negara mengalami kerugian besar dari rokok tanpa cukai. Yang menyedihkan, produk-produk ini justru menyasar anak-anak muda. Pemerintah seolah kalah oleh mafia rokok ilegal,” ujarnya.
Berikut adalah daftar merek rokok tanpa pita cukai yang banyak ditemukan di pasaran Kepri:
HD (H&D / HD Classic), OFO (Ofo Bold), H Mind (H Mild & H MILD BOLD), Luffman, Rexo, S Super, Rave (Rave Ice Menthol), Manchester (Manchester Double Drive), NISE, MAXXIS EXCLUSIVE, RAY, UN, VR7 Bold, Morena Bold, SG, T3
Merek-merek ini dijual secara terbuka tanpa pengawasan, dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal, sehingga menarik minat anak-anak sekolah dan remaja.
Desakan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum agar melakukan tindakan nyata pun semakin kencang. Mahasiswa dan masyarakat sipil menuntut penindakan tegas terhadap pemain besar, audit distribusi di Batam, serta pengawasan pelabuhan laut yang diperketat.
“Kalau tidak menyasar otak utamanya, perang melawan rokok ilegal hanya basa-basi,” tegas Joel.
Ketua Umum LSM iCTI-Kepri, Kuncus, turut angkat suara terkait situasi ini. Ia menyampaikan apresiasi atas penangkapan beberapa dus rokok ilegal oleh Bea Cukai baru-baru ini, namun menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan.
“Penangkapan itu patut diapresiasi, tapi masih belum sebanding dengan masifnya peredaran rokok ilegal di Kepri. Presiden, Menteri Keuangan, serta aparat daerah termasuk kepolisian harus duduk bersama untuk menyusun strategi pemberantasan yang lebih menyeluruh,” ujar Kuncus, Jumat (25/7/2025).
“Jika tidak ada penanganan tegas, negara terus mengalami kerugian dari sektor pajak, dan masyarakat – khususnya generasi muda – terancam kesehatannya akibat konsumsi produk tak terstandarisasi,” tutupnya.
Berita terkait:
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












