Polresta Barelang Razia 15 Jukir Liar di 7 Lokasi Batam, Bukti Puluhan Karcis Parkir Diamankan

Polresta Barelang Razia 15 Jukir Liar di 7 Lokasi Batam, Bukti Puluhan Karcis Parkir DiamankanKepritoday.com  – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di tujuh wilayah Kota Batam dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025. Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li, razia ini bertujuan memberantas praktik pungutan liar parkir di luar jam operasional resmi.

Lokasi dan Jumlah Pelaku Diamankan

Operasi menyasar tujuh titik rawan pelanggaran parkir ilegal, meliputi Lubuk Baja, Batu Ampar, Sagulung, Bengkong, Sekupang, Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP), dan Nongsa. Sebanyak 15 orang berhasil diamankan, terdiri dari jukir tetap hingga pekerja swasta yang melakukan pungutan tanpa izin.

Barang Bukti yang Disita

Selain menahan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Uang tunai Rp659.000 dari pungutan ilegal

  • 189 karcis motor dan 303 karcis mobil palsu

  • 8 rompi parkir tidak resmi

Penindakan dan Komitmen Penertiban

AKP Debby Tri Andrestian menegaskan, seluruh pelaku telah menjalani pemeriksaan awal dan akan diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Batam untuk penindakan hukum lebih lanjut. “Ini bentuk komitmen kami menciptakan ketertiban umum dan mendukung Batam bebas pungli,” ujarnya.

Operasi Pekat Seligi 2025 menjadi bagian dari strategi Polresta Barelang memastikan transparansi pengelolaan parkir serta perlindungan hak masyarakat. Kedepan, razia serupa akan digelar secara berkala untuk meminimalisir praktik ilegal di ruang publik.

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com

Today Feed