Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dalam skala besar. Narkoba berbagai jenis ini diketahui dibawa dari Kota Dumai, Pekanbaru, Provinsi Riau, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam operasi ini, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan. Penangkapan pertama dilakukan terhadap SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa (17/6) dini hari pukul 01.30 WIB.
SYH mengaku baru saja mengambil pasokan narkoba dari Dumai. Berdasarkan informasi dari SYH, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Petugas lalu menangkap pelaku kedua berinisial HAR (26). Ia diamankan di Jalan Lintas Medan-Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pengembangan kasus berlanjut. Polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu FER (48) dan SUR (46). Keduanya diciduk di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Dari tangan keempat pelaku yang ditangkap, polisi menyita sejumlah besar barang bukti. Ini termasuk sabu seberat 25 kg, 15 ribu butir happy five, dan 5 ribu butir ekstasi.
Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti narkoba telah dibawa ke Mapolda Sumut. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pengembangan kasus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus peredaran narkoba ini dikendalikan oleh tiga orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran (buron). Beliau menambahkan, pengungkapan ini masih terus dikembangkan.
“Nanti akan disampaikan penjelasan lengkapnya ya,” tutup Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari laman matatelinga pada Rabu (25/6). Polda Sumut berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com








