
BATAM, Kepritoday.com – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai type B, Batam, lakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN), berupa beras dan gula, kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan total 23,725 kg, sedangkan untuk gula sebanyak 25,000 kg. Atas barang BMN tersebut, peruntukannya dihibahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Aula Kantor Bea dan Cukai type B Batam, oleh Kepala Kantor, Noegroho Wahyu Widodo, kepada Walikota Tanjungpinang.
Kepala Kantor Bea dan Cukai type B Batam, Noegroho Wahyu Widodo mengatakan, beras dan gula ini hasil daripada penindakan KPU BC Batam, pada bulan februari 2016, dan kita lakukan pengawasan dan pencegahan atas masuknya barang-barang illegal ke negara kita.
” Data barang milik negara ini, berupa beras merk Ng Na Bee sebanyak 13,725 kg, beras merk Golden Bird 1,000 kg, beras merk Flaying Man 4,000 kg, dan beras merk Flaying Man 5,000 kg. Sedangkan gula, dengan merk Baramati Agro 25,000 kg.” Kata Nugroho, saat memberikan keterangan persnya di Aula Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu. (05/10).
Nugroho menjelaskan, bahwa BMN tersebut berdasarkan penindakan atas analisa intelijen yang ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan barang atas pengajuan dokumen importnya, dari pemeriksaan fisik kedapatan jumlah dan jenis barang tidak sesuai kemudian barang di tegah, tindak lanjut atas barang tersebut berupa barang dikuasai negara dan akhirnya menjadi Barang Milik Negara (BMN).
Sebelumnya kata Nugroho, pada pertengahan tahun 2016 ini, KPU BC Batam juga telah menghibahkan BMN beras dan gula kepada Pemerintah daerah Kabupaten Lingga, yang diterima langsung oleh Bupati Lingga, dan BMN ini juga merupakan hasil penindakan yang di lakukan oleh KPU BC Batam, BMN yang diserahkan berupa beras berbagai merek dengan jumlah 20,625 ton dan gula sebanyak 9,250 ton. (And.)
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com













