
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Masa Bhakti 2014 -2019 Kembali di Jabat Suparno

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Suparno kembali dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang definitif, masa jabatan 2014 – 2019, menggantikan Agus Jurianto, sebagai Ketua DPRD sementara, sejak dilantik pada tanggal 1 September 2014 silam.
Peresmian dan pengucapan Sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang masa jabatan 2014 – 2019 dilaksanakan, Selasa. (14/10) di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Tanjungpinang. Pengucapan sumpah Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang disaksikan secara langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, bersama Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, serta Sekdaprov, Robert Iwan Loriaeux.
Selain Suparno, yang dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, SE, dari Partai Golkar, ditetapkan sebagai, Wakil Ketua I, dan Ahmad Dani, dari Partai Hanura, juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua II. Suparno yang berasal dari Partai PDI Perjuangan sudah beberapa kali dipercaya sebagai pimpinan DPRD.
Dikatakan Agus Djurianto, SH, selama menjabat sebagai ketua sementara lebih kurang 1 bulan, telah melakukan beberapa tugas pokok. Diantaranya adalah menetapkan usulan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna tanggal 29 September yang lalu. Dengan sudah ditetapkannya Suparno sebagai Ketua DPRD definitif maka, tugas Agus Djurianto sebagai Ketua sementara pun selesai.
Dalam kata sambutannya, Suparno mengatakan, masih banyak tugas-tugas DPRD yang belum terselesaikan. Dengan kepemimpinannya saat ini, ia berharap dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, maupun Pemerintah Kabupaten Bintan, mengingat Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan masih sama-sama berada di satu wilayah.
“Dengan kepemimpinan yang baru ini, Saya berharap kita semua dapat menjalankan tugas memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan yang sudah diamanahkan kepada kami.” Kata Suparno.
Acara pengucapan sumpah Ketua DPRD berlangsung dengan hikmat walaupun dilaksanakan secara sederhana. Hal ini merupakan permintaan langsung para anggota dewan kepada Sekretaris Dewan, agar acara dibuat secara sederhana saja. “Kami tidak ingin membuang anggaran hanya untuk acara seremonial saja. Karena, lebih baik anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.” jelas Suparno. (djo)
Ruangan komen telah ditutup.