Kegiatan Pembinaan, Pengawasan Dan Koordinasi Pengelolaan Limbah B3 Dihadiri 36 Pelaku Usaha

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com –Bertempat di Aula SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Jum’at. (05/12). Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, menggelar kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Koordinasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Tahun 2014.
Kegiatan ini diikuti oleh 36 pelaku usaha dan atau kegiatan yang berpotensi menghasilkan limbah B3, serta perwakilan dari kecamatan dan kelurahan se-kota Tanjungpinang, masing-masing sebanyak 2 orang, Panitia kegiatan mendatangkan narasumber dari pusat pendidikan dan pelatihan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebanyak 2 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, dalam sambutannya menyampaikan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan limbah B3 bagi usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan amanat dari UU tersebut.
Riono menyampaikan, bahwa persoalan limbah perlu mendapatkan perhatian kita bersama, terlebih setelah Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau. Dimana hal ini berdampak salah satunya adalah pada perkembangan penduduk dan kegiatan usaha baik berskala kecil maupun besar di Tanjungpinang yang semakin banyak. Perkembangan tersebut tentunya berpotensi menghasilkan limbah, yang apabila tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak pada rusaknya lingkungan hidup kita, tutur Riono.
Riono berharap, “ BLH sebagai instansi yang berwenang dalam menangani limbah ini mempunyai skill dan mekanisme yang mampu mengelola limbah, kepada para peserta juga diharapkan dapat membagi pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini kepada masyarakat sehingga masyarakat menjadi sadar serta tahu bagaimana cara pengelolaan limbah, kedepan generasi-generasi penerus kita tidak hidup diatas limbah, terang Riono.
M. Syukri, SP, M. Si, Ketua panitia menyampaikan, tujuan diadakannya acara ini adalah untuk meningkatkan upaya pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akibat kegiatan yang menghasilkan limbah B3 bagi kelompok penghasil, pengumpul, pengangkut limbah B3 dan bagi aparatur pemerintahan di kecamatan dan kelurahan. (edison)
Ruangan komen telah ditutup.