Kasi Datun Kejari Padang Panjang Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi Dengan Kemenag Padang Panjang

PADANG PANJANG, Kepritoday.com – Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Padang Panjang Robert Rasmi, SH, MH melakukan Koordinasi dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Jum’at (21/05/2021).

Kunjungan ini adalah untuk sinergitas tugas antar lembaga/instansi negara, yang dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Padang Panjang, yang dipimpin langsung oleh Kasi Datun berserta 4 orang anggota tim yakni, Andrile Firsa, SH, MH selaku Jaksa Pengacara, Bayu Nusantara, SH selaku Staf Bidang Datun, Franki Febriandi selaku Staf Bidang Pidsus, dan Jonathan Hasibuan, SH selaku Staf Bidang Intelijen.

Adapun penjelasan Kasi Datun lebih ditekankan kepada jasa hukum yang akan diberikan kepada Lembaga Pemerintah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa Bantuan Hukum baik litigasi dan nonlitigasi. Serta Pertimbangan hukum, pendapat hukum (legal opinion), dan pendampingan hukum (legal assistance) sesuai dengan tahapan atau proesdur.

Menanggapi penjelasan Kasi Datun, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Drs.H. Gusman Piliang, MM telah memahami dan mengerti tugas dan fungsi Datun serta menyambut baik atas tawaran jasa hukum yang dimaksud dan berharap dapat segera melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di Kementerian Agama Kota Padang Panjang.

“Harapan kedepannya mudah-mudahan MoU ini cepat terwujud antara Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang mewujudkan sinergitas tugas antar lembaga/instansi negara” ujar Robert.

“Kami sangat bersyukur dan menyambut baik kerja sama ini mewujudkan Kankemenag Kota Padang Panjang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM)”,” tutur Gusman. (Supriadi)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept