Kepritoday.com – Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) menjadi fokus utama Kanwil Kemenkum Kepri dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sosialisasi digelar di Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, sebagai bagian dari pemberdayaan kelurahan.
Acara ini dihadiri Camat Seri Kuala Lobam, Babinkamtibmas, perwakilan RT/RW, paralegal, mahasiswa, dan warga setempat. Tujuannya, membantu masyarakat memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Anggi Setiawan dari Kanwil Kemenkum Kepri dan Sukaryono dari LBH Tuah Negeri Nusantara menjelaskan hak-hak hukum warga. Mereka juga memperkenalkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), tempat masyarakat tidak mampu bisa konsultasi dan dapatkan bantuan hukum gratis.
Materi sosialisasi mencakup prosedur pengajuan bantuan hukum, jenis layanan seperti konsultasi, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan peradilan. Warga antusias, banyak yang bertanya dan langsung konsultasi soal masalah hukum mereka. Tim bantuan hukum memberikan arahan langsung di tempat.
Berikut rincian layanan Posbankum yang disosialisasikan:
| Jenis Layanan | Keterangan |
|---|---|
| Konsultasi Hukum | Gratis untuk masyarakat tidak mampu |
| Penyusunan Dokumen Hukum | Bantuan membuat dokumen seperti surat kuasa |
| Pendampingan Peradilan | Dukungan selama proses hukum di pengadilan |
Sosialisasi ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Kepri untuk mendekatkan layanan hukum. Dengan langkah ini, setiap warga diharapkan punya akses setara terhadap informasi dan bantuan hukum, terutama di wilayah terpencil seperti Teluk Lobam.
SOURCE:kepri.kemenkum.go.id
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com








