Kabid Penanggulangan Risiko Bencana BPBD Kabupaten Padang Pariaman, Pimpin Rakor Persiapan Pembentukan Destana

PADANG PARIAMAN, Kepritoday.com – Kepala Bidang Penanggulangan Risiko Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman, Wirman memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Destana di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Padang Pariaman, Senin, (3/10).

Pada kesempatan tersebut, Wirman mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui BBPBD terus berupaya meminimalkan risiko terjadinya kerusakan akibat bencana alam, baik kerusakan fisik maupun non fisik. Salah satunya dengan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) yang telah digagas selama beberapa tahun lamanya.

Indonesia merupakan daerah rawan bencana yang memiliki potensi tinggi terjadinya bencana alam. Maka dari itu, pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) merupakan salah satu bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dan termasuk dalam skala prioritas nasional.

Dari 103 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman, BPBD telah membentuk 15 Destana. Sementara itu, BPBD menetapkan Desa Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam sebagai Destana ke 16. Penetapan tersebut berdasarkan kesiapan Desa campago Selatan untuk berpatisipasi dalam Destana.

“Harapan kami, pelaksanaan Destana ke 16 ini bisa menjadi role model untuk pembentukan Destana di nagari-nagari selanjutnya. Nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala untuk melihat adanya peningkatan level,” katanya.

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh pihak terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Destana. Sebagai tindak lanjut rakor, akan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan 20 peserta yang terdiri TNI, Polri, OPD, Tim Kecamatan dan Nagari, Bamus, LPM, PKK, dan tokoh masyarakat. (MM)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept