Bawa Sabu 401 Gram, Amiruddin Diamankan Petugas Bea Cukai Batam

Amiruddin dan barang bukti sabu 401 gram yang diamankan petugas Bea dan Cukai di Bandara Hang Nadim Batam.

BATAM, Kepritoday.com – Salah seorang calon penumpang Lion Air,Amiruddin di amankan petugas Bea dan Cukai di Bandara Hang Nadim Batam pada Minggu (26/11/2017) jam 13.30 wib.

Berdasarkan profiling penumpang dengan Identitas nama Amiruddin, No KTP : 1107141508720001, WNI umur 45 tahun asal Pidie, Aceh.
Modus operandi  menyembunyikan 4 paket bungkusan kristal putih di dalam sepatu.

menurut R.Evy Suhartantyo selaku Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam mengatakan, Tersangka adalah calon penumpang Lion Air no flight JT 972 (Batam-Surabaya)
Saat masuk xray bandara sudah menujunkan gerak gerik mencurigakan, dan hasil tes urine positif menggunakan methametamine.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalam di ruangan Hanggar Bea Cukai Bandara Hang Nadim, hasil pemeriksaan lanjutan kedapatan kristal bening yang di sembunyikan di dalam sepatu dlm 4 bungkusan plastik,” jelas R.Evy.

“Amirudin mengakui bahwa barang tersebut adalah metamphetamine,”kata R.Evy. Senin. (27/11/2017).

“Kemudian Amiruddin dibawa ke kantor Bea Cukai Batam selanjutnya di serahkan ke Badan Narkotika Nasional provinsi Kepulauan Riau dengan barang bukti berupa 4 bungkus metamphetamine  dengan total brutto 401 gram,” tutupnya. (Andri,Oscar)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept