BPK Soroti Aset DPRD Lingga yang “Hilang”

Lingga, Kepritoday.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mendapati sejumlah aset berupa peralatan dan mesin di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga tidak diketahui keberadaannya.

Temuan ini tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, raibnya sejumlah aset daerah tersebut diduga kuat disebabkan oleh lemahnya sistem penatausahaan, minimnya pengamanan fisik, serta pencatatan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum tertib dan terintegrasi dengan baik.

​Menanggapi temuan krusial ini, BPK secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lingga, khususnya Sekretariat DPRD, untuk mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:

​Segera membentuk tim khusus guna melacak keberadaan fisik barang-barang yang tercatat hilang atau tidak ditemukan di lokasi.

​Perbaikan Administrasi: Melakukan rekonsiliasi data inventaris secara berkala serta menertibkan dokumen pencatatan keluar-masuk barang.

​Penguatan Pengendalian: Meningkatkan sistem pengawasan internal agar pengelolaan aset daerah kedepannya lebih transparan dan akuntabel.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lingga, Sabirin dikonfirmasi melalui Pesan singkat WhatsApp nya, Sabtu (29/08) hingga berita ini diunggah, belum ada respons.

Begitu juga dengan Kepala bagian (Kabag) Umum DPRD Lingga, Fikrizal dikonfirmasi dihari yang sama, no kontak WhatsAp nya menampilkan centang satu.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pemulihan maupun estimasi nilai kerugian dari aset yang “hilang” tersebut. (Redaksi)

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com