Tangani Corona, DPRD Kepri Setujui Rp 40 Miliar Diambil Dari APBD 2020
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – DPRD Provinsi Kepri merekomendasikan kepada Gubernur Kepri untuk menggunakan anggaran percepatan penanganan wabah Covid-19.
Anggaran yang bersumber dari APBD Kepri tahun 2020 sebesar Rp 40 miliar ini, diharapkan Pemprov dapat segera melakukan langkah pencegahan.
“Kami sepakat anggaran percepatan penangangan Covid ini segera digunakan. Besarannya sekitar Rp 40 miliar,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak di Graha Kepri, Selasa (31/3/2020).
Jumaga memperkirakan jumlah anggaran tersebut tidak cukup. Namun, dapat bertambah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan di lapangan. Untuk itu, ia meminta Pemprov Kepri menggunakan anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.
“Setiap pengeluaran harus dibarengi (dilengkapi) dengan pertanggungjawabannya, “jelasnya.
Tak hanya penanganan penyebaran Covid, DPRD juga meminta agar pemerintah harus sudah memikirkan penanganan dampak covid-19 ini. Contohnya dengan segera membuat jaring pengamanan sosial untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.
“Pemerintah harus lebih fokus pada kegiatan prioritas seperti jaring pengaman sosial,” ujar Jumaga.
Hal ini, sejalan dengan program prioritas pemerintah yang disampaikan Presiden Jokowi. Adapun program yang dipercepat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan, dan Dana Desa.
Untuk diketahui, proses realokasi anggaran setiap Kementerian Negara/Lembaga (K/L) juga mengacu pada protokol penanganan dan Rencana Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas.
“Untuk Kepri, Gugus Tugas akan dipimpin langsung oleh Gubernur.
Sumber: Bp