Sinergi Pemerintah Daerah dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi wilayah I yang diselenggarakan oleh KPK RI. Rakor tersebut merupakan penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Daerah
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi wilayah I yang diselenggarakan oleh KPK RI. Rakor tersebut merupakan penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Daerah

Kepritoday.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah guna mengoptimalkan pemberantasan korupsi di tingkat lokal. Rakor dilaksanakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, pada Jumat (16/5).

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa kehadirannya mencerminkan komitmen Pemkot Tanjungpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. “Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang yang memberikan mandat kepada KPK untuk berkoordinasi dan melakukan supervisi dengan instansi terkait dalam pemberantasan korupsi serta peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Lis menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas sebagai pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sinergi dengan KPK, menurutnya, menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. “Pemkot Tanjungpinang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan internal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional,” tambahnya.

Melalui rakor ini, Lis berharap seluruh pemerintah daerah di Indonesia, khususnya Tanjungpinang, termotivasi untuk menghindari praktik korupsi. “Kita perlu mengantisipasi potensi masalah dan mengambil langkah strategis agar aktivitas pemerintahan di daerah terbebas dari korupsi. Rakor ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen pencegahan korupsi sejak dini,” tegasnya.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Kepulauan Riau (Kepri), disaksikan oleh Direktur Korsupgah KPK RI. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang

Komentar