Razia Balap Liar & Knalpot Brong di Tanjungpinang: Puluhan Motor Diamankan

Kepritoday.com – Warga Kota Tanjungpinang mengeluhkan maraknya balap liar Tanjungpinang dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan. Menanggapi keluhan tersebut, Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang secara tegas melakukan penindakan melalui sistem hunting pada Minggu (25/5) dini hari. Kegiatan ini berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar Tanjungpinang dan penggunaan knalpot tidak standar.

Kronologi Penindakan

Dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, IPDA Dio Putra Adiansah, operasi hunting ini menyisir ruas Jalan Basuki Rahmat dan Jembatan Dompak. Sebelum penindakan ini dilakukan, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang telah berupaya melakukan edukasi, pencegahan, dan pembinaan. Namun, masih banyak pelanggar yang nekat menggelar aksi balap liar Tanjungpinang dan menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K., menjelaskan bahwa dari hasil operasi gabungan bersama POM TNI AL, total 46 kendaraan berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan. “Razia kami gelar bersama POM TNI AL, dengan sasaran aksi balap liar dan knalpot brong. Razia ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aksi balap liar dan knalpot brong yang kerap kali meresahkan masyarakat,” ujar AKP Arbi.

Sanksi dan Imbauan

Puluhan kendaraan yang terjaring razia ini dikenakan sanksi tilang dan ditahan selama satu bulan di Sat Lantas Polresta Tanjungpinang. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan spion, tidak memiliki surat kendaraan lengkap, penggunaan knalpot brong, serta terlibat dalam aksi balap liar Tanjungpinang.

“Kendaraan yang terjaring ditahan selama 1 bulan, dan bisa diambil setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Saat mengambil wajib dikembalikan ke kondisi standar,” tegas AKP Arbi.

Meskipun penindakan tegas terus dilakukan, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta para pengguna jalan. Kasat Lantas juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, memastikan tidak berkendara jika belum memiliki SIM, dan menghindari perilaku negatif seperti balap liar.

“Ke depan kami akan terus melakukan upaya pencegahan aksi balap liar, penertiban knalpot brong, sebagaimana kami menindaklanjuti keluhan masyarakat dan ini juga merupakan atensi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah,” pungkasnya.

sumber

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com