
BATAM, Kepritoday.com – Sudah dua kali surat panggilan yang dikeluarkan oleh Dinas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan ( Bapedal ) Kota Batam dilayangkan kepada PT Jutam Readymix Concrete yang berada di kawasan Nongsa Jaya Buana ( NJB ) Tanjung Riau Sekupang
Lokasi PT.Nongsa Jaya Buana yang memiliki beberapa PT perusahaan yang berdiri didalamnya. diantaranya PT Jutam Readymix Concrete dan beberapa perusahaan lainnya.
Surat pemanggilan oleh Instansi Pemerintah tersebut yang dilayangkan kepada Perusahaan tersebut terkait dugaan pencemaran air laut yang dengan sengaja dibuang ke rawa dan lari ke laut berdasarkan foto dokumentasi serta alat bukti yang diambil oleh awak media ini dilokasi dan sudah naik didalam pemberitaan pada beberapa bulan lalu.
Temuan dan barang bukti tersebut telah diterima oleh petugas bagian P2 (Penyidikan dan Penindakan ) Bapedal Adi yang sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Kepala Bapedal Kota Batam Ir.Dendi Purnomo diruang kerjanya.
” Saya sudah kirimkan suratnya ke mereka yang pertama dan kedua, ” ujar Adi kepada awak media melalui percakapan telepon
Adi menambahkan,” Pihak perusahaan tersebut memberikan kuasanya kepada pengacaranya, kami berusaha memanggilnya pengusahanya, namun saat ini pihak PT Jutam Readymix Concrete belum juga datang bahkan yang datang cuma pekerjanya. ” katanya lagi
Sementara itu Pemilik PT.Jutam Readymix Concrete Herman saat dihubungi melalui telepon genggamnya pada Senin siang ( 7/7 ) untuk dikonfirmasi mengenai temuan dugaan pelanggaran pencemaran membantah dan menantang awak media .
” Jangan asal bicara pak, nanti bapak saya tuntut ,” ujarnya dengan nada keras yang didengarkan langsung oleh dua petugas sekuriti perusahaan yang mana suara hpnya diberikan dengan sengaja loudspeaker.
Sementara itu, Muklis wakil dari Perusahaan tersebut berdasarkan informasi Adil telah datang ke kantor Bapedal Kota Batam namun ditolak kehadirannya berhubung Dinas Bapedal menginginkan pengusahanya datang langsung.
Jika dugaan tersebut pencemaran terbukti yang dilakukan PT.Jutam Readymix Concrete ,pihak Bapedal kiranya harus mengambil sangsi tegas berupa penutupan lokasi proyek yang meresahkan warga sekitar lokasi tersebut. (Oscar)











