PJ Walikota sampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan Walikota Tanjungpinang Tahun 2018
Tanjungpinang,kepritoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang, menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pidato Wali Kota Tanjungpinang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban – Akhir Masa Jabatan Walikota Tanjungpinang Tahun 2018, Selasa (27/3) di Aula DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Dalam penyampaiannya PJ Walikota Tanjungpinang,Raja Ariza mengatakan pada rapat paripurna kali ini dirinya akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 sekaligus laporan pertanggungjawaban Wali Kota selama 5 tahun yaitu masa Jabatan Lis Darmansyah dan Syahrul yang saat ini telah habis masa baktinya.
Raja menerangkan pihaknya telah melihat beberapa urusan-urusan baik urusan wajib dan urusan pilihan. Setelah ia sampaikan dengan beberapa indikator kinerja.
“Dari 33 butir indikator urusan-urusan tersebut pencapaiannya dari pihak Pemko Tanjungpinang lumayan cukup signifikan yakni sebanyak 88 persen”ucapnya.
Raja menerangkan dari 33 butir bisa dilihat ada yang capaiannya sangat tinggi, tinggi, rendah dan sangat rendah. Namun, secara keseluruhan pencapaian indikator kinerja Pemko digolongkan hampir 88 persen.
Kata Raja, selanjutnya pihaknya akan menunggu rekomendasi atau catatan dari pihak DPRD kota Tanjungpinang
apa-apa saja indikator urusan-urusan yang perlu di benahi pihaknya.
“Nantinya rekomendasi yang di berikan oleh DPRD akan menjadi catatan apa saja yang akan kita fokuskan kedepan”ucapnya.
(M.Danu)