Kepritoday.com – Polres Wonosobo berhasil menangkap Iwan, 35 tahun, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Serda Rahman Setiawan, anggota Kodim 0707/Wonosobo. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo pada Senin, 15 September 2025.
Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan, menyatakan bahwa pelaku merupakan warga Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. “Hari ini pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah berhasil diamankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan motif masih didalami,” ujarnya.
Peristiwa tragis ini bermula dari keributan di Resto Shaka, Kecamatan Sapuran, pada Minggu malam, 14 September 2025. Serda Rahman Setiawan, yang berusaha melerai pertikaian, menjadi korban pembacokan oleh Iwan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Penangkapan Iwan merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo. Berdasarkan informasi masyarakat, tim mengetahui keberadaan Iwan di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit. Pukul 10.30 WIB, tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Iwan bersama seorang perempuan bernama Putri, yang perannya masih diselidiki. Barang bukti turut disita, dan tersangka dibawa ke Kodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Wonosobo pada pukul 12.30 WIB.
Iwan diketahui sebagai residivis dengan riwayat kriminal. Ia pernah dihukum atas kasus pencurian pada 2013, 2015, dan 2020, serta penganiayaan berat pada 2022. Total, ia telah masuk penjara empat kali sebelum kasus pembunuhan ini.
Ratusan warga Desa Jambusari, Kecamatan Kertek, mendatangi Mapolres Wonosobo usai penangkapan. Mereka menuntut hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati, bagi Iwan. Perwakilan warga, Rully Khoirul Anas, menyatakan, “Tidak ada ruang untuk tersangka dibebaskan atau dihukum ringan. Kami meminta berkas segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati.” Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengakomodasi aspirasi masyarakat sambil memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Penegakan hukum terhadap Iwan terus berlangsung. Polres Wonosobo akan mendalami motif dan peran pihak lain yang mungkin terlibat. Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat korban adalah anggota TNI yang gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Source: tribratanews
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com





