Kepritoday.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serius banget ngurusin tata ruang biar sumber daya alam (SDA) di pesisir dan pulau-pulau kecil tetap lestari. Makanya, belum lama ini mereka bikin acara diskusi seru buat ngomongin soal ini.
Lewat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP), Pemprov Kepri menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Tata Ruang untuk Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Kepri”. Acara ini digelar di Hotel Haris Batam pada Selasa, 26 Agustus 2025, dan dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, bilang kalau acara ini jadi momen penting buat komunikasi soal tata ruang, terutama pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. “Kegiatan ini juga sekaligus menjawab isu sebagai daerah kepulauan. Strategi yang dihasilkan nanti bakal disampaikan ke Pemerintah Pusat,” kata Rodi.
Kepri punya posisi strategis karena berbatasan sama negara tetangga, jadi isu ekonomi biru dan lingkungan pesisir ini penting banget. Apalagi, Kepri juga dikenal sebagai kawasan strategis nasional dan Kawasan Perdagangan Bebas serta Pelabuhan Bebas yang dikelola BP Kawasan. Makanya, hasil dari FGD ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti pusat biar SDA pesisir dan pulau-pulau kecil tetap terjaga demi kesejahteraan warga Kepri.
Selain diskusi yang menghasilkan poin-poin strategis, acara ini juga diramaikan dengan penyerahan piagam penghargaan buat pemerintah kabupaten dan kota terbaik di Kepri dalam urusan penataan ruang. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pemprov Kepri.
Firman Heydir Effendi, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPP Kepri, bilang kalau penghargaan ini diharapkan bisa memotivasi pemda kabupaten dan kota buat lebih cepat nyusun rencana detail tata ruang. “Semoga juga bikin masyarakat dan investor lebih percaya sama pelaksanaan penataan ruang di daerah,” ujarnya.
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com













