
BINTAN, Kepritoday.com : Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman mengalokasikan anggaran sebesar 1 miliyar rupiah untuk pengembangan Mini Zoo di taman Kijang, Bintan Timur.
H.Ansar Ahmad, SE. MM, bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melakukan peninjauan ke lokasi Mini Zoo, di Kijang. Pada kesempatan tersebut Ansar Ahmad berharap agar tempat penangkaran beberapa hewan diperluas, karena Pemerintah Kabupaten Bintan telah menganggarkan dana sebesar 1 Miliyar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2014 untuk pengembangan Mini Zoo.
Menurut Bupati Bintan, natinya Mini Zoo Kijang berpenampilan lebih menarik dan terkesan kebun binatang yang berukuran besar. Ansar meminta agar penataan kandang bermain puluhan rusa perlu dilakukan inovasi untuk kenyamanan hewan serta pemandangan bagi pengunjung. Bukan hanya penataan penangkaran di dalam kawasan Mini Zoo, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Bintan merencanakan ada penambahan dan pergantian beberapa hewan.
“Bupati Bintan sudah menyetujui dan dimasukan dalam APBD 2014 dana sebesar 1 miliar rupiah untuk pengembangan Mini Zoo Kijang, sehingga Mini Zoo Kijang layaknya sebuah kebun binatang yang menarik untuk dikunjungi,” ujar Raja Muhammad, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Hasan, Camat Bintan Timur, mengatakan PT. Aneka Tambang Kijang memberikan bantuan hibah berupa 100 unit jaringan penerangan jalan.
Hasa, mengatakan pekerjaan pemasangan 100 jaringan penerangan jalan akan dimulai pada bulan Maret 2014. Penerangan jalan tersebut bakal dipasangan di sekitar Taman Kota Kijang, pusat titik gelap di wilayah Bintan Timur, Gedung Olah Raga Demang Lebar Daun dan sekitar lapangan sepakbola.
“Untuk penataan sebuah kota, penerangan jalan itu sangat dibutuhkan. Kami bersyukur ada bantuan hibah 100 unit penerangan jalan dari PT Aneka Tambang,” ujar Hasan.(indra/edi/joko)
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com













