Masa Reses II, Anggota DPRD Husen Tampung Asmara di Kecamatan Midai

Masa Reses II, Anggota DPRD Husen Tampung Asmara di Kecamatan Midai

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Anggota DPRD Natuna, Husin kembali jemput Aspirasi Masyarakat (Asmara) Kecamatan Midai, melalui masa reses II tahun anggaran 2020, Dapil II. Senin, (09/11/2020).

Turut hadir dalam reses masa sidang II Camat Midai, instansi Polsek dan Koramil, para Kades dan BPD Se – Kecamatan Midai, serta sejumlah masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Balai Desa Gunung Jambat Kecamatan Midai.

Masa Reses II, Anggota DPRD Husen Tampung Asmara di Kecamatan Midai

Pada kesempatan itu Husen menyebutkan, Reses ke daerah pemilihan merupakan agenda rutin anggota dewan yang telah diatur oleh UU dan Tatib DPRD Natuna sekaligus bertujuan menjalin silaturrahmi.

Ia berharap apa yang menjadi usulan pembangunan bagi masyarakat, ialah bersifat prioritas yang artinya menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Saya berharap, usulkan lah pembangunan yang bersifat prioritas yang betul-betul menyentuh dengan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini setiap daerah memang mengalami banyak keterbatasan anggaran akibat dilanda wabah Covid-19. Meski demikian, pihaknya tetap memperjuangkan segala bentuk aspirasi masyarakat guna membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat lebih baik kedepan.

Saya berharap masyarakat tetap bisa senantiasa bersabar akan usulan yang belum terealisasi,” katanya.

Masa Reses II, Anggota DPRD Husen Tampung Asmara di Kecamatan Midai

Lebih jauh Husen menjelaskan, keterlambatan realisasi usulan pembangunan masyarakat disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

“Kita harus tahu bahwa anggaran kita terbatas saat ini, apa lagi ada pemangkasan akibat wabah Covid-19. Kalaulah anggaran kita tidak terbatas, pastilah semua usulan terkabul,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasinya. Usulan masyarakat mendominasi sarana dan perasarana seperti jalan, pelayanan listrik, pelabuhan, sarana olahraga, TPA, dan pemecah ombak. (Zal).

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com