Kepritoday.com – Ribuan warga Tanjungpinang memadati Halaman Gedung Daerah pada Minggu malam (17/8) untuk menghadiri Malam Ramah Tamah dan Hiburan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Acara yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini dimeriahkan dengan program Kuliner Merdeka, membagikan 7.000 porsi makanan gratis melalui sistem kupon, disiapkan oleh Dinas Pariwisata Kepri.
Hadir langsung Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, didampingi Ketua TP-PKK Hj. Dewi Kumalasari Ansar dan Ketua BKOW Kepri Neny Dwiyana Nyanyang. Turut hadir jajaran Forkopimda, kepala OPD, Sekjen Veteran Republik Indonesia Laksamana Madya (Purn) TNI Joko Sumaryono, dan anggota LVRI Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa HUT ke-80 RI harus menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan para pahlawan. “Mari jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat generasi muda untuk membangun Kepri,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan semangat kebersamaan, Kepri mampu terus tumbuh sebagai provinsi yang maju dan berdaya saing,” tegasnya.
Ansar juga memberikan apresiasi kepada Paskibraka Kepri 2025 yang sukses menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih. “Selamat kepada adik-adik Paskibraka. Semoga kalian menjadi generasi yang terus membanggakan Kepri,” tutupnya.
Acara ini diisi dengan pemberian penghargaan kepada Legiun Veteran, pelatih, tim medis, Paskibraka terbaik 2025, penyuluh terbaik, Polgatan, serta lembaga yang berkontribusi bagi pembangunan Kepri. Suasana semakin meriah dengan penampilan Samudera Ensemble, Kepri Carnival Celebration, Makyong Celebration, Tari Kreasi Kepri Tourism Destination, dan pengumuman pemenang Dance Competition Tourism Destination. Puncaknya, penampilan tiga artis ibu kota, Tri Utamie, Ressa Herlambang, dan Rony Waluya eks Kahitna, menutup perayaan dengan meriah.
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com







