Komplotan Perampok Gudang Sembako di Bekuk Tim Buser Satreskrim Tanjungpinang
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Jajaran Tim Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang, berhasil menangkap empat pelaku dari lima perampok gudang sembako dijalan raja haji fisabilillah, km 8 Tanjungpinang, keempat pelaku ditangkap Tim Buser Satreskrim Tanjungpinang di Batam, di Perumahan Taman Raya Batam.
Keempat tersangka masing-masing berinisial, RN (28), DR (33), HS (40) dan AS (34) sementara tersangka H berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Reza Morandi Tarigan mengatakan, penangkapan keempat orang komplotan perampok itu dilakukan atas laporan penjaga gudang sembako yang dirampok para pelaku serta penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim terhadap RN (28), yang sebelumnya babak belur dihajar warga, dan berhasil ditangkap.
Selain keempat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yang dipakai para pelaku berupa, gunting besi, linggis, Obeng dan dua golok yang digunakan pelaku untuk membobol dan mengancam satpam gudang tersebut. Dalam perampokan tersebut penjaga gudang sempat adu fisik dengan para pelaku, hingga akhirnya penjaga gudang mengalami luka tusuk di dada sebelah kanannya. Ungkap Dwita Kumu.
” Sementara itu, Tim penyidik Polres Tanjungpinang, akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman atas tindakan para pelaku, khususnya mengenai modus dan lokasi pencurian, yang terindikasi dilakukan lintas provinsi. Mengenai pasal yang dilanggar keempat pelaku, kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 junto pasal 53 KUHP Persidangan, dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya. (djo)
Ruangan komen telah ditutup.