Ketua RT/RW di Kecamatan Tanjungpinang Barat diminta Update Data Masyarakat Miskin

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com –Masalah kemiskinan di Kota Tanjungpinang memang belum sampai di titik yang paling parah. Karena tidak ada masyarakat yang tergolong dalam kategori sangat miskin di Kota Tanjungpinang. Hal tersebut disampaikan Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH saat menyerahkan insentif RT/RW secara simbolis kepada ketua RT dan ketua RW di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Selasa (28/10), di Kantor Camat Tanjungpinang Barat.
Lebih lanjut diungkapkan Lis, bantuan untuk masyarakat miskin yang diberikan dihitung berdasarkan data dari BPS. Sementara, masih ada ketidakcocokan data antara BPS dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Tahun depan, akan dilakukan updating data agar penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin bisa tepat sasaran.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Lis mengungkapkan, dibutuhkan bantuan dan peran serta secara aktif dari para ketua RT dan RW dalam mendata warga disekitarnya. Karena menurut Lis, para ketua RT dan ketua RW merupakan orang yang paling paham betul akan kondisi sesungguhnya para warganya. Dengan demikian akan didapatkan data yang akurat mengenai jumlah warga sesuai dengan kategorinya.
Ada 3 kategori kemiskinan, Lis mengungkapkan lebih lanjut, yaitu hampir miskin, miskin, dan sangat miskin. Di Kota Tanjungpinang sendiri, Lis menilai, tidak ada masyarakat miskin hanya saja masyarakat kurang mampu. “Masyarakat kita tidak ada yang miskin, rata-rata punya penghasilan walaupun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.” Kata Lis.
Namun, fenomena yang terjadi disaat pendataan tidak ada warga yang mengaku miskin secara terang-terangan, tapi pada saat pembagian bantuan jumlah penerimanya jauh lebih banyak saat pendataan sehingga bantuan yang diberikan terkesan kurang.
Menanggapi hal tersebut, Lis meminta kepada para ketua RT dan RW agar lebih jeli dalam mendata warganya. Ada indikator-indikator khusus yang harus dipahami dalam memberikan penilaian. Untuk itu, Lis berharap dengan adanya peran aktif dari para ketua RT dan ketua RW masalah pendataan warga miskin di Kota Tanjungpinang dapat teratasi.
Adapun besaran insentif yang diterima oleh para ketua RT dan ketua RW setelah dipotong pajak adalah Rp. 1.096.875 untuk periode Juli s/d September 2014. jumlah ini, dikatakan R. Monrovia selaku Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan setdako Tanjungpinang sebagai penyelenggara acara, masih sama dengan triwulan sebelumnya. Kecamatan Tanjungpinang Barat sendiri terdiri dari 4 kelurahan dengan total jumlah RT/RW sebanyak 246 orang. (Edison)
Ruangan komen telah ditutup.