Kapolda Kepri Tinjau Lapas Barelang, Perkuat Keamanan

Kepritoday.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta pejabat utama Polda Kepri, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Batam, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa sistem keamanan, memperkuat kerja sama, dan memberikan motivasi kepada warga binaan.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, dan Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, beserta jajarannya. Sebagai bentuk penghormatan, Kapolda dan Wakapolda dipakaikan tanjak Melayu, simbol budaya lokal, oleh pihak Lapas.

Dalam kunjungan ini, Kapolda Asep Safrudin meninjau sejumlah fasilitas, termasuk pos bantuan pengamanan Polri, blok maksimum (Strapsel), blok lansia, serta workshop kegiatan kerja warga binaan seperti pembuatan tempe dan roti. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama antara Lapas dan Polda Kepri. “Kami memeriksa sistem keamanan dan kesiapan personel. Ke depan, kami akan memberikan dukungan pengamanan dan kunjungan berkala, serta merencanakan perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Selain mengecek fasilitas, Kapolda juga menyerahkan bantuan sosial kepada warga binaan di aula Lapas sebagai wujud kepedulian Polri terhadap pembinaan narapidana. Yugo Indra Wicaksi mengapresiasi kunjungan ini, yang menjadi kunjungan pertama Kapolda dan Wakapolda Kepri ke Lapas Barelang sejak 2007. “Kunjungan ini sangat berarti bagi kami dan memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan pembinaan,” katanya.

Kapolda Asep menambahkan bahwa kunjungan serupa akan dilakukan ke seluruh Lapas di wilayah Kepulauan Riau untuk memastikan keamanan dan pembinaan berjalan optimal. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda Kepri dalam mendukung lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com