
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Ada kabar menarik ditawarkan pasangan calon gubernur Kepri nomor urut 2, HM Rudi dan Aunur Rafiq.
Penanam Modal Asing (PMA) yang berinvestasi di wilayah Kepri, wajib Berdayakan tenaga kerja (Naker) lokal minimal 60 Persen.
Dengan pemberdayaan ini, pasangan ini memastikan dengan penyerapan Naker lokal ini, angka pengangguran Kepri akan cepat berkurang.
”Ini komitmen kami, jika masyakat Kepri memberi amanah menduduki gubernur dan wakil gubernur Kepri,”ujar Aunur Rafiq saat bertemu relawan GEMAS di Restoran Selodang Tanjungpinang, Selasa (5/09/2024}.
Tidak saja komitmen mengentaskan angka pengangguran terbilang tinggi di Kepri, pasangan ini juga akan berupaya pengentasan sektor lainnya
Di bidang usaha kecil menengah, Aunur menilai masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan bimbingan dan bantuan pemerintah
Berbekal latar belakang birokrat, lanjut Aunur, mereka berkeyakinan pelaku usaha kecil, seperti pedagang kaki lima, Pengrajin, usahawan kecil, dan lainnya, akan dibina menjadi usaha berkembang.
”Ini semua bisa terjadi jika masyarakat Kepri bersatu memenangkan Rudi dan Aunur. Kawal kami menjadi pemimpin amanah yang berpihak masyarakat,”katanya.
Dibidang sosial, Aunur memastikan pemerintah Kepri akan meningkatkan keberpihakan terhadap panti sosial, penyandang disabilitas, dan anak yatim.
Penyandang disabilitas, punya hak yang sama di tengah masyarakat. Yang berprestasi akan dibantu.
”Belum lama ini, kita membantu anak disabilitas mengikuti kejuaraan di luar kota. Meski ia belum diperhatikan pemprov Kepri, Alhamdulillah yang bersangkutan bisa mengikuti kejuaraan tersebut,” katanya.
Sebagai kontestan pemilihan kepala Daerah Kepri, Aunur mengaku tidak bisa ucapannya hanya sebatas janji politik belaka.
Dirinya bersama Rudi, akan merealisasikan ucapan kampanye saat dipercaya menjabat.
”Kami tidak bisa berjanji. Apa yg kami ucapkan saat kampanye, akan direalisasikan Ingatkan kami jika melenceng,” katanya. (Zek/red)
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com













