Kepritoday.com – Transformasi digital layanan hukum di Kota Tanjungpinang mendapat apresiasi langsung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia. Apresiasi ini disampaikan dalam kunjungan kerja Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Selasa (17/6/2025) di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang memaparkan capaian dan inovasi terbaru Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tanjungpinang dalam menghadirkan layanan berbasis digital.
“Transformasi JDIH Kota Tanjungpinang adalah wujud komitmen kami untuk menyediakan layanan hukum yang Digital, Inovatif, Interaktif, serta memiliki standar keamanan informasi yang tinggi,” ujar Zulhidayat.
Salah satu pencapaian penting yang dibanggakan adalah penilaian Information Technology Security Assessment (ITSA) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penilaian ini menjadikan JDIH sebagai aplikasi milik Pemerintah Kota pertama dan satu-satunya yang diakui dalam penguatan keamanan siber.
Tak hanya itu, JDIH Tanjungpinang juga mengelola koleksi hukum yang sangat luas, mulai dari regulasi nasional, peraturan daerah, keputusan Wali Kota, hingga produk hukum di tingkat kelurahan. Bahkan, dokumen hukum langka, artikel ilmiah, hingga putusan pengadilan telah terdigitalisasi.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, menyampaikan bahwa JDIH juga terus mengembangkan program-program edukatif dan inklusif, termasuk untuk penyandang disabilitas.
“Kami menyediakan fitur aksesibilitas digital dan Buku Braille, video pembelajaran hukum, siaran edukatif di RRI Tanjungpinang, dan layanan JDIH Menyapa yang menghubungkan masyarakat langsung dengan analisis hukum yang dibutuhkan,” jelas Lia.
Inovasi lain yang tak kalah menarik adalah aplikasi “Jawaban Kami”, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan solusi cepat atas permasalahan hukum yang dihadapi secara daring.
Yudhitia Mustika Sari, Pranata Komputer Ahli Madya PPATK, menyampaikan rasa salut terhadap seluruh tim JDIH Tanjungpinang yang mampu berinovasi meskipun tanpa dukungan anggaran yang besar.
“Kami datang awalnya ingin mengetahui kondisi pendanaan JDIH di Tanjungpinang, tapi yang kami temukan justru luar biasa. Kolaborasi dan semangat tim mampu menghasilkan banyak inovasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ungkap Yudhitia.
Kunjungan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga nasional dalam mendorong reformasi layanan hukum publik berbasis teknologi.
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com










