BATAM, Kepritoday.com – Direktorat Jenderal Imigrasi dalam tugasnya mengemban fungsi pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, selain itu memiliki kewajiban untuk meningkatkan kepuasan publik melalui pelayanan keimigrasian yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
Batam adalah pulau yang berbatasan langsung dengan dengan negara tetangga seperti, Malaysia dan Singapura, hal ini diperlukan tindakan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah keluar masuknya imigran gelap tersebut.
Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam dalam waktu kedepan akan melakukan pembenahan lebih baik dalam pelayanan mutu serta pengawasan terhadap warga asing yang datang ke Indonesia, hal ini di katakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam, Erna Yunanti Murni, ketika ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya.
Pelayanan pembuatan paspor saat ini diberikan kuota paspor sebanyak 75 pemohon paspor setiap harinya, dan untuk lebih memudahkan pelayanan juga dilakukan dengan sistem online, artinya setiap pemohon tidak perlu datang atau antri panjang, pemohon cukup mengakses permohonan paspornya langsung lewat internet, tinggal menunggu dan datang pada saat pelaksanaan foto, lebih kurang 70 persen pemohon saat ini menggunakan sistim online yang diberikan kantor Imigrasi .
Pengawasan kedepan juga akan lebih di perketat terhadap warga asing yang tinggal di Batam dan juga pengawasan kemungkinan terhadap imigran-imigran gelap yang keluar masuk ,seperti pelabuhan-pelabuhan tikus atau tempat-tempat lain di Batam ,yang dapat di gunakan para imigran gelap tersebut keluar atau masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.
Dalam hal ini perlu kerjasama yang baik dengan pihak instansi lain dalam hal pengawasan tersebut.
” Kami akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian Perairan (Polair) Polda Kepri untuk dapat mengawasi terhadap imigran gelap yang akan keluar masuk melalui pelabuhan tikus di Batam dan sudah ada rencana kami kedepan akan membeli jetski untuk kita letakkan dipos pos khusus guna memantau mengawasi pelabuhan tikus tersebut ,” Kata Erna
Sementara itu Rafli Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Batam , menambahkan “ Adanya ratusan pelabuhan tikus yang ada di Batam tidak bisa dipungkiri karena kurang tersedianya petugas yang ada , oleh karena itu untuk pengawasan kedepan tetap kita pantau dan awasi terhadap keluar masuk nya para imigran atau TKI illegal yang ada di perairan Batam dan pelabuhan tikus tersebut.“ Kata Rafli.
Di percakapan akhir Erna mengharapkan bagi masyarakat pemohon paspor bisa menggunakan dengan sistem online yang tersedia dan melampirkan dokumen yang lengkap dan benar. “Jika data yang dilampirkan lengkap dan benar,paspor akan segera selesai dan bisa digunakan untuk kunjungan ke luar negeri dalam berbagai kegiatan.“ Pungkas Erna.(Oscar)
Ruangan komen telah ditutup.