Hendri Satria Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Anggota Bamus Nagari Kudu Gantiang Barat
PADANG PARIAMAN, Kepritoday.com – Anggota Bamus harus banyak belajar dan membaca keadaan karena saat ini aturan sangat banyak dan cepat berubah. Berbeda dari pada tahun-tahun dahulu, setidaknya satu peraturan perundang-undangan akan bisa berlaku untuk selama 15-20 tahun.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Padang Pariaman Hendri Satria ketika menghadiri pelantikan dan pengukuhan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Kudu Gantiang Barat, Kecamatan V Koto Timur priode 2023-2029 di Aula Kantor Camat V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jum’at (24/2)
“Suatu ketika, peraturan tentang Pemerintahan Nagari bisa saja berubah sesuai tuntutan zaman yang terus berkembang”, ungkap Hendri.
Hendri Satria juga mengatakan, agar Bamus dengan Pemerintah Nagari harus bersinergi untuk membangun nagari. Apalagi Nagari Kudu Gantiang Barat merupakan nagari pemekaran, tentu butuh terobosan baru untuk memajukan nagari.
Di tempat yang sama, Tokoh Masyarakat V Koto Timur, Zulkarnaini Dt.Bandaro Basa dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bamus yang baru dilantik dan terima kasih serta apresiasi kepada Bamus yang lama atas pengabdiannya.
“Bamus Nagari Kudu Gantiang Barat yang lama telah berjalan dengan baik dan seiring sejalan bersama Walinagari M. Sayuti. Bahkan, selalu berdialog dan berdiskusi dengan lembaga nagari dan tokoh masyarakat lainnya. Kekompakan dan kebersamaan, sangat perlu dijaga secara baik”, katanya.
Anggota Bamus yang dilantik oleh Camat V Koto Timur Syukur mewakili Bupati Padang Pariaman adalah, Tabrizal mewakili Korong Sungai Kalu, Wirman utusan Korong Tigo Jerong, Rinaldi mewakili Korong Kolam Janiah, Dasril mewakili Korong Talau dan Lilis Suryani utusan perempuan.
Usai prosesi pelantikan dan pengukuhan anggota Bamus, langsung menggelar sidang pleno dengan agenda pemilihan pimpinan Bamus. Dalam sidang pleno perdana tersebut terpilih sebagai Ketua Dasril dengan Wakil Ketua Wirman dan Sekretaris Lilis Suryani.
Bertindak sebagai rohaniawan dan pembaca doa pada pelantikan dan pengukuhan tersebut JFU KUA Kecamatan V Koto Timur Mudawar dan dihadiri Forkopimca, Kepala UPT se-Kecamatan V Koto Timur, lembaga nagari, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama serta Ketua Bamus se Kecamatan V Koto Timur. (Doyx)