Kepritoday.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram (1,2 kilogram) dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (13/8/2025) sore. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial I (29) ditangkap sebagai tersangka pengedar sabu.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, tim Subdit 1 segera melakukan operasi di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Subdit 1 telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar AKBP Indra Tarigan kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Dari hasil interogasi awal, tersangka I mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran lebih lanjut.
>>tribratanews




